Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait adanya dua caleg dari Partai Gerindra yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi.
Dilansir TribunWow.com, setelah ditelusuri, mantan napi yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra adalah Syaifur Rahman untuk Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Terkait hal itu, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan bahwa kedua caleg tersebut sudah dicoret.
Klaim tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa dengan tajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).
"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo dikutip dari YouTube Mata Najwa.
Prabowo menilai dua bacaleg yang berstatus mantan napi korupsi tersebut bisa lolos lantaran adanya kelalaian proses verifikasi.
"Calon legislatif kita (dari Gerindra) saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," katanya.
Dengan pencoretan dua caleg tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terkait koruptor di partai yang dipimpinnya.
"Tidak ada toleransi untuk koruptor di Gerindra," tegasnya.
Apakah Benar Prabowo Coret Dua Caleg Mantan Napi Korupsi?
Kolase Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan dua caleg DPR RI Partai Gerindra, Syaifur Rahman dan Amry saat masih tercatat sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (YouTube Najwa Shihab/Tribunnews)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi.
Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Baca juga: Diterpa Isu Tampar dan Cekik Wamentan, Prabowo Hanya Tertawa, sang Menhan: Saya Ketemu Saja Belum
Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012, dikutip dari Surya.co.id.
Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.
Sementara Amry, dikutip dari Tribun Bulukumba, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Berkaca dari klaim Prabowo yang telah mencoret dua caleg tersebut, Tribunnews.com pun menelusurinya lewat daftar caleg yang dilampirkan di situs Partai Gerindra, gerindra.id.
Ternyata keduanya masih tertulis namanya di masing-masing dapil tempat mereka mencalonkan.
Kemudian, ketika Tribunnews.com melakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.
Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra Dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4.
Senada dengan Syaifur, Amry juga berada di nomor urut 4 dengan Dapil Sulawesi Selatan II.
Namun, klaim Prabowo baru akan benar-benar terbukti ketika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang bakal dilakukan pada periode 24 September-3 Oktober 2023.
Sumber: tribunnews
Foto: Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto saat menyampaikan gagasan dalam acara Mata Najwa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023)/YouTube/ Najwa Shihab