NEGARA Indonesia saat ini berada pada jurang krisis berbangsa dan bernegara. Itu akibat dari posisi, peran dan fungsi Presiden hanya sebagai operator dan boneka RRC.
Presiden tidak menyadari sangat mungkin tidak paham, RRC menjadi ancaman nyata bagi Indonesia baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan negara
Setelah UUD 45 diganti dengan UUD 2002, semua produk UU menjadi milik oligarki. Rezim mulai menjelma menjadi rezim otoriter. Aparat keamanan termasuk kekuatan intelijen di mainkan sebagai alat pelindung Presiden.
Presiden telah membangun poros Indonesia-China, melalui penandatanganan MoU bermacam macam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan Xi Jin Ping, Jokowi juga menyerahkan desain ibu kota negara baru kepada China. Hal ini tentu sangat fatal, kedaulatan negara dalam ancaman dan bahaya
Tata kelola negara masuk dalam radar satelit kekuatan RRC. RRC sebagai penjajah gaya baru makin gila dan leluasa menguasai sumber daya alam, mengendalikan dan menguasai penguasa / pejabat di semua lini, sebagai operatornya.
Dalam bayang bayang RRC sebagai penjajah gaya baru, RRC akan memperkuat kekuatan taipan etnis Cina. Akan memindahkan warga Cina ke Indonesia dengan dalih sebagai TKA di semua wilayah Nusantara, di backup aparat keamanan yang sudah di beli dan harus bekerja dalam kendalinya.
Rentetan strategi taktisnya dengan dalih penguatan ekonomi dan lapangan kerja, area investasi akan diperluas dan diperkuat, dengan akan dibangun dan di ciptakan kawasan eksklusif (semacam benteng) dengan regulasi dan aturan tersendiri bagi warga Tionghoa atau Cina.
Ekspansi investasinya dengan dalih kebutuhan tenaga kerja ahli didatangkan TKA Cina besar besaran, terutama untuk kawasan Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua, dan daerah lain yang memiliki pelabuhan besar .
Kalau kekuatan ini sudah nyaman relatif terkuasai dan terkendali dengan stabil, untuk keamanan jangka panjang RRC dipastikan akan membangun pangkalan militer, dengan alibi melindungi investasi, keselamatan dan keamanan TKA Cina. Karena dalam strategi Cina begitu warga Cina keluar dari negaranya untuk selamanya tidak bisa kembali atau pulang kenegaranya.
Strategi pengendalian strategis, IKN dipastikan akan menjadi prioritas wilayah yang harus dikuasai, karena jantung negara ada pada Ibu Kota. Harus dikuasai fisik (tanah , gedung dan fasilitas lainnya). Ketika itulah Indonesia sudah sempurna menjadi satelit RRC.
Aksi soft agresor , kunci akses strategis negara (ekonomi, politik dan pertahanan), amandemen UUD dan BBM perbaiki semua UU semua wajib berhaluan pro-RRC dan jaring jaring komunis.
Saat itu RRC sudah kuasai penuh Indonesia, menjadi koloni tanpa perlu perang. Rencana strategi di atas sudah terjadi ketika RRC menganeksasi Tibet dan Uighur.
Kalau Semua rencana sudah sejalan sesuai rencana RRC, saat itu Indonesia sudah ambruk, runtuh dan bubar. Sering terdengar beberapa analis politik itu akan terjadi pada tahun 2030. Itu terjadi akibat presiden terjebak politik bunuh diri, selama ini berjalan mulus dan sempurna menuju jurang. *****
Oleh Sutoyo Abadi
Koordinator Kajian Merah Putih
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.