Promosikan Judi Online Seperti Wulan Guritno, Pendapatan YouTuber Emak Gila Sangat Fantastis! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Promosikan Judi Online Seperti Wulan Guritno, Pendapatan YouTuber Emak Gila Sangat Fantastis!

Selasa, 19 September 2023 | September 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-19T04:14:37Z

Polisi sedang gencar-gencarnya memeriksa dan menangkap para public figure yang terang-terangan mempromosikan situs judi online. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wulan Guritno dan menangkap YouTuber 'Emak Gila'.

Content Creator Emak Gila ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 31 Juli 2023 lalu di kediamannya di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

YouTuber asal Bandung itu ternyata mempromosikan situs judi online sejak bulan Januari hingga Juli 2023 di dua kanal YouTube miliknya, yakni Emak002 dan Kehidupan Emak Gila.

Tidak tanggung-tanggung, Emak Gila sampai mengiklankan enam situs di dua kanalnya itu, yakni happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun.

Selama enam bulan promosi situs judi online, penghasilan Emak Gila mencapai Rp395 juta. Namun, uang ini belum dengan hasil kanal YouTube yang digunakan untuk iklan.

Dua kanal milik Emak Gila sama-sama memiliki jumlah pelanggan yang tinggi. Untuk kanal YouTube @emak002 saja ada sekitar 1,47 juta subscriber dan Kehidupan Emak Gila memiliki 1,44 juta pelanggan.

Dari data Social Blade, pendapatan bulanan kanal @emak002 diperkirakan mencapai USD 672 hingga USD 10.800, atau setara dengan Rp9,1 juta sampai Rp165,4 juta.

Bila dikalkulasikan, dalam satu tahun Emak Gila dapat meraup untung hingga USD 8.100 hingga USD 129 ribu (Rp124 juta sampai Rp1,9 miliar).

Sementara pendapatan bulanan di kanal Kehidupan Emak Gila diperkirakan antara USD 212 hingga USD 3.400 (Rp3,2 juta hingga Rp52 juta).

Jadi, pendapatan tahunannya bisa sebesar USD 2.500 hingga USD 40.800, setara dengan Rp38 juta hingga Rp654 juta.

Kini, Emak Gila dijerat Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara selama enam tahun.

Sumber: suara
Foto: YouTuber Emak Gila (YouTube)
×
Berita Terbaru Update
close