Keharmonisan kehidupan beragama yang sudah berlangsung berabad-abad diusik oleh pucuk pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Rahman Sabon Nama, Ketua Umum Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) kepada redaksi FNN. Rahman menyoroti pernyataan Rycko Amelza Dahniel, yang isinya justru meresahkan umat beragama khususnya umat Islam Indonesia.
"Pernyataan Rycko yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi lll DPR itu sangat meresahkan kehidupan umat beragama di Indonesia, mengganggu stabilitas Polkamnas," kata Rahman Sabon.
Reaksi keras juga datang dari organisasi keagamaan agama-agama di Indonesia, khususnya Majelis Ulama Indonesia MUI, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan ormas Islam serta para ulama dan mursyidin PPTI. Mereka menyampaikan keberatan atas pernyataan Kepala BNPT agar tempat Ibadah dikontrol oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan kepala BNPT merespons laporan dari Safarudin anggota DPR RI Fraksi PDIP dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Senin (4/9-2023) di Gedung DPR Senayan Jakarta terkait temuannya di salah satu Masjid di Balikpapan Kalimantan Timur, yang sering mengkritik pemerintah.
Menyikapi hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI) , Rahman mengingatkan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, PDIP bahwa masalah tempat ibadah dan agama adalah tanggung jawab masingindividu sehingga PDIP tidak perlu mendesak pemerintah untuk mengontrol dan melarang.
Tugas pemerintah dan partai politik kata Rahman dalam rangka memantapkan pembangunan politik adalah membina kerukunan hidup masyarakat antar umat beragama harus ditangani dengan sungguh-sungguh dan hati hati ,agar jangan sampe berbalik arah bukan menimbulkan kebaikan tetapi benturan antar umat beragama dan pemerintah. "Inilah yang ditakutkannya, berbahaya bagi perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia," tegasnya.
Rahman mengingatkan dalam UUD 1945 terdapat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa , dalam pembukaan pasal 29 menegaskan bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap2 penduduk untuk memeluk agamanya masing2 dan beribadah menurut kepercayaannya itu.
Salah satu bentuk dari partisipasi para ulama Indonesia dalam peran sertanya melaksanakan pembangunan nasional adalah melakukan amar maruf nahi munkar jelasnya ,sehingga bagi ulama dan umat Islam sesuai dengan ajaran Islam melaksanakan pembangunan adalah termasuk membuat maruf memberikan nasihat pada seseorang apalagi kepada pemerintah/umaro untuk melakukan amal kebajikan. Mengoreksi pemerintah bukanlah perbuatan radikal , itu termasuk maruf yang sangat penting artinya, jadi apanya yang salah.....? sehingga tempat ibadah harus dikontrol pemerintah?
Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tanpa dukungan dan partisipasi rakyat , termasuk alim ulama,maka pembangunan yang digalakan presiden Joko Widodo tidak mungkin akan lancar seperti yang diharapkan.
Rahman mengatakan bahwa Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, Majelis Talim, Mimbar Jumat, Madrasah dan tempat2 Alakah Zikir adalah forum komunikasi tatap muka pàra ulama dengan para jemaah untuk mengajarkan kebajikan ,mereka bebas komunikasi langsung terkait kehidupan dunia dan akhirat.
Hal ini merupakan syiar agama dilakukan berpedoman pada Alquran dan Alhadis Rasullah SWA tentu tidak terlepas dengan kehidupan politik karena menyangkut kehidupan dunia dan dan akhirat
Oleh karena itu tugas pemerintah dan peran partai politik hanya bisa membina dan menghimbau agar para Dai ,mursyid ,kyai dalam menyampaikan tausyah dan da'wanya hendaknya disampaikan dengan cara bijaksana sehingga tidak ditafsirkan secara salah yang dianggap sebagai kritik yg merugikan pemerintah.
Negara kita berdasarkan pancasila ,maka setiap agama dan tempat ibadahnya diberi kesempatan untuk hidup dengan subur mengajarkan kebajikan hidup rukun dan toleran tidak ada agama apapun yg mengajarkan kejahatan radikal dan teroris. Indonesia bukan negara sekuler,bukan negara agama dan juga bukan negara atheis atau komunis.Maka saya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi jabatan Kepala BNPT atas pernyataannya, yang telah membuat keresahan dan kegaduhan menimbulkan instabilitas Polkamnas tsb. Peranan ulama dan tokoh agama sangat penting dibutuhkan dalam pembangunan untuk pembinaan umat dan masyarakat dipedesaan. Kritik terhadap kekuasaan adalah bagian dari Amar Maruf Nahi Munkar untuk tujuan semata-mata Ridho ALLAH SWT, merupakan bagian penting dari ajaran agama Islam dan merupakan tenaga penggerak yg tidak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi pembangunan bangsa .
Rahman Sabon Nama ,yang juga adalah ketua umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu mengingatkam pada pemerintah dan DPR agar dalam menghadapi kritik rakyat, pemerintah dan legislatif harusnya bijak untuk introspeksi diri memperbaiki apabila ditemukan kebijakan yang keliru bertentangan dengan konstitusi dan merugikan kepentingan rakyat banyak, tidak harus disikapi dengan zalim dan represif pinta pria asal pulau Adonara NTT itu menutup pembicaraannya.
Sumber: fnn
Foto: