Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M, Begini Langkah Kejagung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M, Begini Langkah Kejagung

Kamis, 28 September 2023 | September 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-28T15:40:01Z

Pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo masuk pantauan Kejaksaan Agung RI.

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan mengaku memberi Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.

Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga RI pun membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito beberapa waktu lalu.

Sumber: rmol
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada 3 Juli 2023/Net
×
Berita Terbaru Update
close