Syahrul Yasin Limpo Disebut Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka Dua Hari Sebelum Penggeledahan, Kok Bisa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Syahrul Yasin Limpo Disebut Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka Dua Hari Sebelum Penggeledahan, Kok Bisa?

Sabtu, 30 September 2023 | September 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-30T04:04:17Z

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua hari sebelum rumah dinasnya digeledah KPK.

Jika kabar ini benar, lantas untuk apa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK Kamis kemarin?

Baru-baru ini salah satu Menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Syahrul Yasin Limpo sedang disorot karena diduga terlibat dalam kasus suap.

Pada Kamis, 28 September 2023, rumah dinasnya yang terletak di Jl. Widya Chandra Jakarta Selatan itu disatroni penyidik KPK.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK itu ditemani oleh dua polisi bersenjata laras panjang.

Diketahui dari beberapa gambar yang beredar, dalam penggeledahan tersebut KPK terlihat mengumpulkan dan memasukan beberapa dokumen ke dalam mobil.

Akan tetapi, dalam penggeledahan tersebut Syahrul Yasin Limpo diketahui tidak berada di rumah dinasnya.

Dia disebut sedang mengikuti kegiatan FAO di Roma, Italia.

Sehingga tak menutup kemungkinan jika penggeledahan tersebut memang dilakukan tanpa sepengetahuan Syahrul.

Dilansir Kilat.com dari Twitter @_palungmariana, penggeledahan yang dilakukan itu bertujuan untuk mencari bukti tambahan.

"Menurut pengakuan seorang internal KPK, penggeledahan hanya mengumpulkan bukti tambahan, lantaran sprindik sejatinya tlh diteken bahkan sejak Selasa kemarin," tulis akun tersebut dikutip kilat.com, Jumat 29 September 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti terkait benar atau tidaknya Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, bersumber dari akun yang sama, dari kasus ini KPK juga sudah memeriksa setidaknya 30 pejabat Kementan.

Seperti yang diketahui bahwa kasus ini sudah bergulir sejak Juni lalu.

"Masih dari keterangan internal KPK, usai gelar perkara pada Juni lalu, para pimpinan lembaga antikorupsi itu sbnrnya sdh saling sepakat bila kasus ini naik tahap penyidikan krn mrk tlh mendengar pengakuan langsung dari saksi kunci yg mengetahui persis praktik lancung itu," lanjutnya.

Akan tetapi, karena saat ini Indonesia sedang disibukkan dengan pesoalan jelang Pilpres, KPK pun disebut memilih untuk tidak terburu-buru melakukan penyidikan.

"Namun, krn situasi politik yg tengah memanas jelang pilpres, sebagian pimpinan KPK mendesak agar tahap penyidikan tdk tergesa-gesa diterbitkan,"

"Dinamika penetapan tersangka oleh pimpinan KPK itu bahkan disebut yg membuat penanganan kasus ini menjadi lamban," tulis akun tersebut. (*)

Sumber: kilat
Foto: Syahrul Yasin Limpo (Instagram.com/@syasinlimpo)
×
Berita Terbaru Update
close