Polres Metro Jakarta Utara menangkap gangster yang membacok dan merampas sepeda motor milik sepasang suami istri atau pasutri di Warakas, Tanjung Priok. Peristiwa pembacokan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku berinisial ECA ditangkap bersamaan dengan penggerebekan narkoba di Kampung Bahari pada Selasa (26/9/2023) lalu.
“Saat penggerebekan kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu,” kata Iver kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Berdasar foto yang diterima Suara.com, pelaku nampak berperawakan gempal. Beberapa anggota polisi terlihat mengikat tangan pelaku yang ditangkap di sebuah gang pemukiman warga dengan lakban cokelat.
Di sisi lain, pelaku yang mengenakan kaos putih itu tampak menatap tajam atau memelototi salah satu anggota.
Iver mengklaim telah mengantongi beberapa anggota gangster lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa pembacokan ini. Salah satunya P yang juga telah ditangkap tak lama setelah ECA.
“Dia menamakan diri sebagai anggota geng North Side Warrior. Akhirnya keluarlah nama-nama anggotanya termasuk ketua geng, salah seorang berinisial P sudah kami amankan semalam,” ujar Iver.
Saat diperiksa, ECA dan P berdalih melakukan aksi pembacokan karena motif balas dendam setelah salah satu rekannya menjadi korban pengeroyokan musuhnya.
"Sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” kata Iver.
Atas perbuatannya ECA dan P kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: suara
Foto: Komplotan gangster pembacok dan perampas motor pasutri di Tanjung Priok ditangkap. (Foto: Dok. Polres Jakarta Utara)