Hasil autopsi Imam Masykur korban dugaan penganiayaan oknum Paspampres dan oknum TNI AD telah diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Hal itu dipastikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari usai Coffee Morning dengan awak media di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
"Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim.
Penyebab kematian Imam Masykur, Hamim hanya menjelaskan adanya benturan benda keras di belakang kepala.
"Tapi meninggalnya karena benturan benda keras di bagian leher belakang kepala," jelasnya.
Seperti diketahui, Praka RM, Praka HS dan Praka J, bertanggung jawab atas tewasnya Imam Masykur. Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara dua pelaku lain yakni Praka HS dan Praka J juga bertugas di satuan berbeda. Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sementara Praka J anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh.
Saat ini ketiga prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jayakarta, sementara tiga warga sipil yang terlibat langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Sumber: rmol
Foto: Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari/Ist