Hubungan Ketua KPK dengan mantan Menteri Pertanian sedang menjadi sorotan. Khususnya mengenai dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Politikus NasDem itu yang sedang diusut KPK.
Firli Bahuri sudah dua kali menanggapi isu tersebut. Namun, ada perbedaan dalam pernyataan itu, khususnya mengenai pertemuan dengan SYL.
Pertama, di sela konferensi pers penahanan Wali Kota Bima pada Kamis (5/10) yang disiarkan kanal YouTube KPK. Kala itu, Firli bicara soal isu pemerasan. Tanpa ada pertanyaan sebelumnya, ia tiba-tiba menyinggung nilai uang 1 miliar dolar.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu kembali menegaskan bahwa tidak ada Pimpinan KPK yang memeras. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang 1 miliar dolar itu. Meski tidak dijelaskan mata uang dolar apa yang dimaksud.
Selain itu, ia juga tiba-tiba bicara soal kebiasaannya bermain bulu tangkis. Dalam keterangannya, Firli tak menyinggung sama sekali soal pertemuan di GOR bulu tangkis.
Ia hanya menyinggung soal bagaimana perkenalannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pertemuannya di ratas atau sidang kabinet di Istana.
Berikut pernyataan Firli pada Kamis (5/10):
"... Tentu saya ingin katakan juga kepada rekan rekan semua, dan mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya, memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis. Ya, setidaknya itu dua kali dalam seminggu, dan tempat itu adalah tempat terbuka.
Jadi, saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar, itu saya baca ya kan, saya pastikan itu tidak ada. Bawanya itu 1 miliar dolar banyak, lho.
Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?
Berikutnya, yang pastikan adalah apa yang terjadi hari ini adalah tidak pernah terjadi di pada pimpinan KPK. Dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah berkomunikasi dengan para pihak apalagi yang tidak dikenal.
Saya di Kementerian Pertanian itu, kenalnya hanya menteri, di saat rapat terbatas, maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan ada waktu itu, saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna itu. Itu diambil fotonya, jadi saya kira, apalagi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal.
Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan.
Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan. Saya kira itu".
Sehari usai pernyataan itu atau pada Jumat (6/10), beredar foto Firli Bahuri dan SYL di sebuah GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat. Seseorang yang ditemui kumparan di lokasi GOR membenarkan foto itu diambil di sana pada kurun waktu 2022.
Foto itu kemudian semakin menguatkan soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Sebab, muncul narasi bahwa ada penyerahan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari ajudan SYL ke ajudan Firli di GOR tersebut. Belum diketahui kebenaran dari narasi yang berasal dari dokumen pengakuan itu.
Firli Bahuri kembali mengeluarkan pernyataan kepada wartawan pada Senin (9/10). Pernyataan tertulis Firli itu dibagikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam keterangan tertulisnya itu, Firli kini membenarkan adanya pertemuan itu. Ia menyebut bahwa foto diambil pada 2 Maret 2022.
Menurut Firli, foto diambil jauh sebelum SYL menjadi pihak berperkara di KPK. Penyelidikan KPK terkait kasus di Kementan, disebut Firli, baru dilakukan pada Januari 2023.
Berikut pernyataan Firli pada Senin (9/10):
"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022.
Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka.
Maka dalam waktu tersebut, status Sdr. Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK.
Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya. Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar".
Penyidikan KPK terkait kasus SYL dkk masih terus berjalan. SYL dijerat sebagai tersangka bersama beberapa orang pejabat Kementan.
Terpisah, Polda Metro Jaya pun sedang mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan. Meski, belum ada tersangka yang dijerat.
Sumber: kumparan
Foto: Kolase Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri/Net