Heboh foto capres dari PDIP Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi terpampang di mobil dinas Pemkab Batu Bara membuat Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan pengecekan. Alhasil stiker bertuliskan ''Jokowi pilih Ganjar'' itu tak dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
"Kami dapat info viral itu hari Minggu pagi, seluruh komisioner Bawaslu langsung rapat untuk membahas informasi beredar. Karena ketika itu hari libur kami baru bisa berkirim surat ke Pemkab Batu Bara di hari Senin," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis, Senin (11/10/2023).
Setelah pihaknya mengecek, ternyata mobil dinas itu sudah berada di garasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara. Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merak BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara, kemudian setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," kata Amin.
Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas Pemkab setempat.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," kata Amin.
Alsan Bawaslu mengklaim belum ada pelanggaran di antaranya karena belum ada pihak yang melaporkan keberatan secara resmi, serta belum ditemukan siapa orang yang pertama kali memviralkan foto mobil dinas tersebut. Selain itu, kata Amin, Ganjar sendiri juga belum resmi mendaftarkan diri sebagai capres, sehingga belum ada pelanggaran.
"Pertama karena belum ada yang melaporkan, lalu siapa yang menemukan pertama kali hingga itu viral juga orangnya enggak ada. Lagi pula Ganjar Pranowo dalam foto tersebut belum resmi menjadi bakal calon presiden kan, karena dia belum resmi daftar ke KPU," jelasnya.
"Kalau dia (Ganjar) sudah resmi daftar ke KPU hari ini misalnya, atau ketika sebelum foto itu viral, dalam tahap Kepemiluan ini barulah Ganjar bisa disebut bakal calon Presiden. Tapi sampai hari ini kan belum. Itulah penjelasannya," ujarnya.
Sumber: detik
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis. (Perdana Ramadhan/detikSumut)