Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendapat informasi bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang akan segera pensiun pada akhir November 2023.
Hasanuddin mendengar kabar KSAD Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk jadi Panglima TNI.
"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres, surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10).
Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik menjadi KSAD pada Rabu (25/10). Ia menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Meski baru dilantik, Hasanuddin menilai tidak ada aturan yang melanggar jika Agus dipilih menjadi Panglima TNI.
"Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KSAD. Nah Pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KSAD," ujar dia.
Lebih jauh, Hasanuddin mengaku belum mengetahui kapan surpres itu akan ditindaklanjuti oleh DPR. Pasalnya Yudo baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024.
"Paling tidak mungkin minggu depan ya [fit and proper test]," tandas Hasanuddin.
Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Surpres pergantian Panglima TNI sudah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, Surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Ari.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ucap dia.
Sumber: kumparan
Foto: KSAD Agus Subiyanto/Net