Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang akan melayangkan somasi.
Alexander Marwata menegaskan, pernyataan dirinya soal adanya aliran uang dari hasil dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem, berdasarkan temuan alat bukti.
"Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan," kata Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (15/10).
Pimpinan KPK dua periode itu menegaskan, pernyataan dirinya dalam konferensi pers penahanan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (13/10) malam, bukan mengatasnamakan pribadi. Melainkan secara kelembagaan, dalam hal ini institusi KPK.
Pasalnya, KPK menduga terdapat uang miliaran rupiah dari pungutan uang hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta.
Syahrul Yasin Limpo memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang pada lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan dengan kisaran mulai dari USD 4000 sampai dengan USD 10.000.
Syahrul Yasin Limpo juga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang
dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
"Itu bukan pernyataan pribadi. Tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga," tegas Alex.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebelumnya membantah adanya aliran uang miliaran rupiah hasil dugaan korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pernyataan adanya aliran uang itu dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK, Jumat (13/10).
Partai NasDem mempertimbangkan untuk melakukan somasi pimpinan KPK Alexander Marwata. Pasalnya, pernyataan itu dinilai telah menjustifikasi seolah-olah Partai NasDem menyuruh Syahrul Yasin Limpo untuk korupsi.
"Parta kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," ucap Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).
"Kami mempertimbangkan, kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan, Partai NasDem tetap mendukung upaya penegakan hukum atas SYL yang dilakukan oleh KPK. Hanya saja, pernyataan Alex yang menyatakan adanya aliran uang ke Partai NasDem atas perintah SYL telah menodai partai asuhan Surya Paloh ini.
"Kita dukung penegakan hukum oleh KPK siapapun orangnya. Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK. Kita selalu dukung apa yang dilakukan KPK. Kita bangga ada KPK yang selama ini melakukan proses kerja dengan pencegahan yang luar biasa," ucap Sahroni.
"Tapi kami juga enggak mau dilakukan seolah-olah partai kami adalah partai korup," imbuhnya.
Sumber: jawapos
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)