Bakal cawapres Prabowo Subianto mengerucut pada dua nama; Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir.
Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun, maka Gibran yang akan dipilih.
Sebaliknya, jika MK menolak gugatan tersebut, maka peluang terbesar dimiliki Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sinyal itu diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, kemungkinan sosok bacawapres Prabowo akan diumumkan, Senin 16 Oktober 2023.
Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan tergadap gugatan usia capres-cawapres itu pada Senin, 16 Oktober 2023.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tak menampik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka salah satu kandidat bacawapres Prabowo.
“Ya saya kira tanda-tanda (Gibran berpeluang dampingi Prabowo),” kata Zulhas saat memberikan keterangan di sela-sela Rakernas Relawan Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan, selain Gibran, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir masih dalam proses musyawarah untuk dijadikan sebagai pendamping Prabowo.
Dia enggan berandai-andai jika Erick tidak terpilih sebagai bacawapres mendampingi Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Semalam kan sudah (ada) pertemuan delapan partai (koalisi pendukung bacapres Prabowo) nanti akan dilanjutkan lagi, besok, dan seterusnya,” ucap Zulhas.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan mengenai aturan batas usia capres-cawapres dalam persidangan Senin lusa.
Gugatan yang di antaranya diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini disebut-sebut terkait upaya mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo.Jika MK mengabulkan gugatan mengenai batas usia capres-cawapres itu, Gibran yang kini berusia 36 tahun bisa diusung menjadi cawapres Prabowo. (*)
Sumber: herald
Foto: Kolase Gibran, Prabowo dan Erick/Net