Karir Mentereng Amelia Achmad Yani, Penggugat Jokowi Karena Akui Peristiwa 1965 Pelanggaran HAM Berat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karir Mentereng Amelia Achmad Yani, Penggugat Jokowi Karena Akui Peristiwa 1965 Pelanggaran HAM Berat

Minggu, 01 Oktober 2023 | Oktober 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-01T14:02:43Z

Inilah profil dan biodata Amelia Achmad Yani, putri pahlawan revolusi Jenderal Ahmad Yani penggugat Presiden Jokowi terkait peristiwa 1965 yang diakui pelanggaran HAM berat.

Amelia Achmad Yani geram dengan keputusan Jokowi menempatkan anak-anak PKI sebagai korban dari pelanggaran HAM berat tersebut.

Dengan dorongan tersebut keluarga Jenderal Ahmad Yani mengajukan permohonan judicial review kepada MA mengenai kepres dan inpres Jokowi mengenai pelanggaran HAM berat.

Keputusan dan instruksi Presiden Jokowi yang menjadi sorotan adalah Kepresidenan Nomor 17/2022, Kepresidenan Nomor 4/2023, dan Instruksi Presiden Nomor 2/2023.

Dalam kepres dan inpres tersebut, pemerintah secara resmi mengakui peristiwa 1965 sebagai salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sehingga 19 departemen kementerian, Kapolri, dan departemen lainnya akan memberikan bantuan kepada para korban pelanggaran HAM.

Bantuan ini mencakup berbagai hal, mulai dari pendidikan hingga perawatan kesehatan yang mendapat prioritas.

Amelia Achmad Yani menilai keputusan pemerintah telah mengakui anak-anak PKI sebagai korban pelanggaran HAM.

Tetapi pertanyaannya mengapa anak-anak pahlawan revolusi dan rakyat yang menjadi korban aksi PKI tidak diakui sebagai korban.

Oleh karena itu, keluarga Jenderal Ahmad Yani meminta agar Presiden mencabut keputusan dan instruksi tersebut.

Profil Amelia Achmad Yani

Amelia Achmad Yani merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara dalam keluarga Ahmad Yani dan Yayu Ruliah Sutowirdiyo.

Ayahnya, Letnan Jendral TNI Ahmad Yani, adalah salah satu Pahlawan Nasional yang menjadi korban penculikan dan meninggal dalam Tragedi Nasional G30S/PKI.

Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Santa Ursula, Jakarta pada tahun 1961, ia melanjutkan studi di Fakultas Sastra Jurusan Antropologi Universitas Indonesia.

Pada tahun 1968, ia melanjutkan pendidikan di bidang Sosiologi dan Studi Asia Tenggara di University of Hull, East Yorkshire.

Dan kemudian di Pitman College, London, Inggris, untuk mempelajari Administrasi Bisnis pada tahun 1971.

Amelia memulai karirnya sebagai PNS di Departemen Luar Negeri pada tahun 1972.

Setelah itu, ia menduduki posisi penting di United Nations New York - AS atas penunjukan Pemerintah RI dari tahun 1972 hingga 1975.

Dan di United Nations Development Programme (UNDP) dari tahun 1975 hingga 1988.

Selain itu, ia menjadi direktur di PT. Sarana Yogya Ventura dari tahun 1994 hingga 1998.

Dan direktur di PT. Citra Yani Persada: Agen Aspal Pertamina hingga saat ini.

Amelia juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Tirta Yani Utama sampai sekarang.

Tak hanya itu, ia pernah menjadi Tim Ahli BAPPENAS untuk Pendampingan dan Pelatihan dalam Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh (Kawasan Timur Indonesia) pada tahun 2003 hingga 2004.

Biodata Amelia Achmad Yani

Nama Lengkap: Amelia Achmad Yani

Tempat Lahir: Magelang, Jawa Tengah

Tanggal Lahir: 22 Desember 1949

Agama: Islam

Ayah: Letnan Jendral TNI Ahmad Yani

Ibu: Yayu Ruliah Sutodiwiryo

Demikianlah profil mengenai karir Amelia Achmad Yani, putri Jenderal Ahmad Yani yang menggugat Presiden Jokowi terkait peristiwa 1965 yang diakui pelanggaran HAM berat. (*)

Sumber: kilat
Foto: Amelia Achmad Yani, putri Jenderal Ahmad Yani. (Kemlu.go.id)
×
Berita Terbaru Update
close