Kasus Rempang, Jokowi Telah Menjual Kedaulatan Negara pada China Komunis -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Rempang, Jokowi Telah Menjual Kedaulatan Negara pada China Komunis

Jumat, 06 Oktober 2023 | Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-06T09:36:58Z

Saya mengapresiasisaya tulisan rekan Natalius Pigai, eks Komnas HAM RI, terkait Rempang, investor China dan pemerintah. Judulnya Negara Keliru Urus Rempang, Rakyat dan Investor Sama-sama Rugi.

Bahwa permasalahan yang terjadi awal September 2023 dengan masyarakat Suku Melayu Barelang Pulau Rempang, Kepulauan, Riau -Sumatera  adalah  tragedi kemanusiaan atas bangsa Indonesia Suku Melayu Rempang di Kepulauan  Riau  yang terletak di perairan Laut China Selatan dan Selat Malaka. 

Penggusuran paksa oleh pemerintah menggunakan aparat TNI/Polri terhadap Suku Melayu  untuk kepentingan investor China sangat biadab dan menyedihkan karena menggusur paksa rakyat pribumi Indonesia Suku Melayu di atas tanah kelahiran milik peninggalan leluhurnya. Ini juga merupakan kejahatan negara terhadap rakyat dengan melakukan pelanggaran sila kedua dan sila kelima dari Pancasila, sebab telah ratusan tahun mereka  mendiami Pulau Barelang (Pulau Batam Rempang, Galang) Provinsi Kepulauan Riau sejak zaman kekuasaan Kerajaan Nusantara  Lingga di bawah pemerintahan Laksamana Tun Abdul Jamil dan Panglima Parang Adipati Kapitan Lingga Ratu Loli (1623-1724) serta Kerajaan Siak Sri Indrapura   (1723-1946) di bawah pemerintah Raja Kecik dan Sultan Syarif Kasim ll  sebelum ada negara Republik Indonesia yang baru lahir pada tahun 1945.

Suku Melayu Rempang dan Barelang adalah pemilik tanah adat hak ulayat tanah swapraja Kerajaan Lingga dan Kerajaan Siak Sri Indrapura, selaku pemilik pemegang hak alas Eigendom Verponding. Mereka adalah pemilik sah atas tanah Rempang dan tidak perlu ada sertifikat. Atas perintah konstitusi negara UUD 1945 tanah di seluruh wilayah NKRI yang dikuasai negara dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait, berdasarkan UU Agraria No.51 tahun 1960, bahwa yang menguasai tanah pemegang surat HGB, HGU, HPL adalah bukan bukti surat hak milik, sehingga penggusuran paksa suku Melayu Rempang adalah perbuatan semena-mena atas nama negara dan pemerintah adalah  pelanggaran HAM.

Investasi Rempang jelas masalah politis strategi China dan PKI yang berusaha mengganti sejarah perjuangan bangsa Indonesia dengan menghilangkan jejak sejarah bangsa Indonesia terkait Kesultanan Kerajaan Nusantara Melayu.

Investasi China Rempang ECO City

Analisis saya dengan memanfaatkan kerapuhan kepemimpinan nasional rezim Joko Widodo, dengan motto Satu China Satu Negara, maka dengan menggunakan Tomy Winata  untuk berbakti pada negara leluhurnya membantu memperkuat  RRT China dalam pertarungan mondialnya guna menanamkan pengaruh dan hegemoninya  menguasai Indonesia.

Dengan membawa nama  pemerintah berlindung di balik  UU Cipta Kerja untuk membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang  Riau  - Sumatera  adalah bagian dari strategi untuk  memperkuat kepentingan China di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.

Presiden Joko Widodo seharusnya menyadari bahwa klaim China atas batas wilayah teritori Indonesia di Pulau Rempang, Galang dan Natuna Utara di LCS  harus diwaspadai atas klaim sepihak itu. Sebab pemberiaan izin investasi di Rempang sama halnya pemerintah melegalisasi klaim RRT China atas  Nine Dashed Lines Overlap ZEE dan landasan Kontinen Indonesia (ZEEI) oleh China. Artinya pemerintah  Joko Widodo dianggap telah menjual kedaulatan NKRI pada China komunis.

Terkait Pemerintah

Diduga  karena faktor ketidaktahuan bahwa  Presiden Joko Widodo kurang memahami pentingnya fondasi keadaan geografis negara kita Indonesia sebagai negara Nusantara.

Wawasan Nusantara adalah menyangkut geografis dapat tegaknya kekuatan NKRI adalah menyangkut wilayah tanah air dan isi yang terkandung didalamnya dikelola oleh negara semata-mats untuk kemakmuran rakyat termasuk  kehidupan sehari-hari rakyat Melayu Rempang yang bertempat tinggal di atas pulau Barelang, sehingga untuk meningkatkan ketahanan nasional guna menangkal kerapuhan bangsa yang terjadi sekarang, diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh  dari Presiden Joko Widodo di akhir kekuasaannya agar cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945 tidak menyimpang dari tujuan. Maka solusinya batalkan Investasi China di Rempang Kepulauan Riau tanah Melayu Sumatera. (*)

Oleh Dr.Rahman Sabon Nama
Ketum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN)

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close