Dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (29) oleh kekasihnya R dilakukan dengan sadis. Warga Sukabumi, Jawa Barat ini disebut sempat terlindas ban hingga dimasukkan ke bagasi mobil milik R.
Kronologi Dini tewas itu berawal saat dirinya diduga dianiaya oleh R, putra anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (4/10) dini hari. Saat itu keduanya tengah berkaraoke di sana dengan beberapa teman R.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan kronologi kejadian sebelum Dini dilaporkan meninggal dunia. Ia menyampaikan, sebelum dianiaya, korban sempat cekcok dengan R.
"Antara R dengan Dini ini datang ke Blackhole KTV, di sana menurut infonya, ada perselisihan kecil saja, namun di Blackhole KTV itu sudah terjadi penganiayaan atau dugaan penganiayaan berat kepada Andini ini dan terbukti pada saat itu saudari Andini tergeletak di basement dan direkam R," ungkap Dimas, Kamis (5/10/2023).
Dimas menambahkan, setelah itu korban yang terkapar, bukannya ditolong oleh R. Namun, oleh R malah divideokan dan ditertawakan.
Terkapar, namun oleh si terlapor ini, saudara R itu malah divideo, ditertawakan dan dia menyampaikan kepada sekuriti bagian keamanan di basement parkir, dia bilang 'nggak tahu dia kena apa, tiba-tiba tidur di situ'," ungkap Dimas menirukan ucapan R.
Bahkan, Dimas menegaskan, saat kondisi korban terkapar, R berniat meninggalkannya begitu saja.
"Dan indikasi dia akan meninggalkan si korban saudara D itu yang terkapar di basement itu, ditinggal pergi," ujar Dimas.
Dimas mengaku ikut serta saat pihak kepolisian melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari olah TKP, Dimas mendapati fakta bahwa korban diduga sempat terlindas ban mobil milik terlapor RT.
"Bahkan si korban ini lengannya terinjak, ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau nggak salah. Ada bekasnya kok," ujar Dimas.
Dimas juga sempat menyayangkan beberapa tindakan petugas keamanan di lokasi yang tidak segera mengamankan terlapor. Saat itu, R langsung memasukkan korban dalam bagasi mobilnya.
"Bukannya dilakukan penyelamatan awal, preventif untuk menyelamatkan nyawa si korban Dini ini, malah oleh petugas keamanan dibiarkan saudara R ini. Si terlapor ini memasukkan korban dalam bagasi bagian belakang mobilnya," ungkap Dimas.
Tak hanya itu, Dimas menyampaikan, setelah dimasukkan ke bagasi mobil Innova Reborn milik terlapor, selanjutnya Dini dibawa ke apartemennya. Karena saat itu, terlapor panik karena korban sudah kehilangan kesadaran.
Kemudian, terlapor turun ke lobi apartemen dan bertemu dengan sekuriti dan ditolong oleh pengelola apartemen untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Fakta yang ada saudari Andini oleh R ini dibawa ke Apartemen Orchard, di sanalah kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada nafas, baru kemudian saudara R ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard," beber Dimas.
Namun, saat sampai di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, waktu kematian Andini sudah 30 hingga 45 menit sebelum sampai di RS.
"Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit yang lalu sebelum sampai di RS, saya hitung jaraknya ini Andini sudah meninggal pada waktu perjalanan dari Blackhole ke (apartemen) Orchad, bisa jadi saat sudah dimasukkan ke bagasi belakang tentunya di sana bukan kompartemen yang benar untuk menaruh seseorang dalam keadaan kritis," tandas Dimas.
Sumber: detik
Foto: Kuasa hukum membeberkan sadisnya penganiayaan Dini (Foto: Aujana Mahalia/detikJatim)