Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.
Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sector usaha kecil ini," papar Hardjuno merespon TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.
Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sector UMKM. Sebab sejarah membuktikan, sector UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.
Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara.
Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.
Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.
‘Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.
Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi harus diperhatikan, termasuk mengatur ulang platform social commerce seperti Tiktok Shop agar tidak merugikan ekonomi nasional.
"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” harapnya.
Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru, sehingga produk-produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat baik nasional maupun internasional.
Apalagi, begitu banyak potensi-potensi UMKM di negeri ini. “Kami di SHW Center telah membuka dua unit usaha UMKM yakni air minum dan peternakan ayam dan sudah running,” imbuhnya.
Kedepannya, dia berharap UMKM Indonesia semakin kuat sehingga bisa menembus pasar global.
"Kita harus optimis untuk terus memproduksi barang-barang yang berdaya saing menembus pasar-pasar lebih luas lagi," pintanya.
Dia menegaskan sektor UMKM saat ini menjadi penyelamat ekonomi ketika industri besar sedang mengalami kemunduran akibat persoalan moneter maupun ekonomi global.
“Berkali-kali sektor UMKM ini menjadi penyelamat ketika industri besar terkendala bahkan menghadapi kemunduran, karena sifatnya yang fleksibel, tahan banting dan mentalitasnya itu yang menjadi kunci utama,” katanya.
Dia berharap sector UMKM mampu saling bersinergi untuk membuka ladang entrepreneur baru dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan banyaknya UMKM di Indonesia dapat terus berkolaborasi dan bersinergi sehingga dapat menyiapkan lapangan kerja," tandasnya. (Achsin Elqudsy)