Seorang oknum polisi muda yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Bripda FA (23) dilaporkan usai disebut tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita, yang tidak lain merupakan mantan kekasihnya.
Korban berinisial RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.
RM menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Maret 2023 lalu. Saat itu, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.
RM sendiri kala itu tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA. Ia pun meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian. Tapi Bripda FA malah menerobos masuk ke dalam kamar.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.
RM pun seketika itu kaget, ia pun sempat melakukan perlawanan, namun tak mampu menandingi tenaga seorang anggota korps Bhayangkara.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.
RM pun melaporkan Bripda FA yang terus-terusan menerornya. Ia berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.
RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orang tuanya, pada 10 Juli 2023 lalu. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.
"Saya tidak tahan dan saya memberi tahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata RM, Senin (16/10/2023) malam.
"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tambahnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya. "Sudah kita tangani," singkat Zulham dikonfirmasi awak media terpisah.
Sumber: portalmedia
Foto: Ilustrasi/Int