Prabowo Subianto Banjir Dukungan di Pilpres 2024, Pakar: Tak Jamin Langsung Menangi Pilpres, Karena... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Subianto Banjir Dukungan di Pilpres 2024, Pakar: Tak Jamin Langsung Menangi Pilpres, Karena...

Senin, 16 Oktober 2023 | Oktober 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-16T04:09:34Z

Dukungan dari banyak partai terhadap bakal calon presiden (capres) tidak bisa menjadi patokan atau jaminan untuk langsung memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Hal tersebut diungkapkan Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Asrinaldi. "Saya tidak yakin itu (langsung menang)," kata Asrinaldi di Padang, Sumatera Barat, Senin.

Prabowo memperoleh dukungan dari Projo, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermula dari kelompok relawan Joko Widodo. Asrinaldi menyakini langkah Prabowo untuk memenangi Pilpres 2024 satu putaran pun tidak akan mudah.

Menurut dia, dua poros lainnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, juga memiliki mesin politik yang kuat. 

Dengan kata lain, Asrinaldi meragukan Prabowo mampu memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Apalagi, jika partai pendukung di KIM tidak bisa solid di kalangan akar rumput. "Kalau untuk kekuatan di DPR, saya rasa oke. 

Namun, kalau untuk di tataran rakyat, saya tidak yakin," tambah Asrinaldi. Pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: tvonenews
Foto: Pakar politik Universitas Andalas Sumatera Barat Prof Asrinaldi. Sumber : (ANTARA/HO-Pribadi)
×
Berita Terbaru Update
close