Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hensat: Harusnya Tidak Ada Pertimbangan Politik dalam Keputusan MK -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hensat: Harusnya Tidak Ada Pertimbangan Politik dalam Keputusan MK

Minggu, 01 Oktober 2023 | Oktober 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-01T03:25:00Z

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh mempertimbangkan unsur politik dalam memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres. Untuk itu, MK seharusnya menyerahkan hal tersebut kepada DPR jika memang open legal policy.

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio meyakini, lamanya putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres bernuansa politik.

"Ya tentu saja, karena yang diputuskan adalah jabatan politik. Jadi pasti ini perhitungannya ada perhitungan politik, walaupun menurut saya, harusnya tidak ada pertimbangan politik dalam keputusan MK," kata Hensat akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

Menurut Hensat, MK seharusnya memutuskan sesuai dengan UU. Artinya, jika memang batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan dan hak DPR, maka dikembalikan ke DPR.

"Jadi menurut saya kalau memang bukan haknya MK, ya sebutkan saja bukan haknya MK. Sehingga lembaga negara lain bisa segera memutuskan," pungkas Hensat.

Sumber: rmol
Foto: Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio/Net
×
Berita Terbaru Update
close