DPP PDI Perjuangan memanggil Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini, dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terkait usia capres-cawapres.
Dikatakan Gibran, dia dipanggil Skeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diminta menghadap pada hari Rabu (18/10).
"Besok Rabu saya dipanggil oleh DPP, sudah dihubungi Pak Hasto," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10).
Menurut putra pertama Jokowi ini, pemanggilan hal biasa. Dia mengaku memang rutin melaporkan kondisi terkini mengenai perkembangan politik ke pimpinan partai.
"Saya kan memang rutin laporan ke beliau. Ya nanti kalau dipanggil pasti ditanya, ini gimana keadaan ini," katanya.
Soal apa yang akan dilaporkan, Gibran masih enggan memberikan bocoran.
"Ditunggu aja besok Rabu. Mungkin juga (terkait TPN Ganjar). Nanti sekalian hari Rabu kita laporkan ke pimpinan," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka/Net