Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedikitnya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/10).
Selain 11 saksi yang diperiksa, penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi baru. Salah satunya merupakan pegawai KPK.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," kata Ade.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, di antaranya mantan Mentan Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan saksi lainnya.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10)/RMOL rmol news logo