Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menanggapi status Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Amien Rais menyebut, Firli harus dihukum penjara seumur hidup.
“Saya bukan ahli hukum, tapi menurut beberapa orang ahli memang dia (Firli) bisa dijerat sampai UU nomor sekian-sekian, sampai dijerat hukuman penjara seumur hidup. Mudah-mudahan,” ujar Amien di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Minggu (25/11).
Eks Ketua MPR ini lantas mengutip pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Firli penjahat besar. Ia sependapat dengan pernyataan itu.
“Saya meminjam istilahnya Novel Baswedan, itu (Firli) penjahat besar. Jadi bayangkan penjahat besar menguasai KPK itu luar biasa. Sebaiknya dihukum semestinya, seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah ditetapkan tersangka, Firli Bahuri dinonaktifkan sementara sebagai Ketua KPK.
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada hari ini, Jumat (24/11) malam.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais/Net