JAKARTA- Jaksa menghadirkan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat ayahnya. Jaksa menggali keterangan Embun terkait penghasilan sewa kos di Yogyakarta.
Mulanya, jaksa menanyakan rumah tinggal Embun di Yogyakarta. Embun mengatakan dirinya tinggal bersama eyangnya, Irene Suheriani Suparman yang merupakan ibu Rafael Alun.
"Tinggal di mana waktu saudara tinggal di Yogya?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Di rumah eyang di Santan," jawab Embun.
Jaksa lalu bertanya apakah Irene memiliki usaha sewa kos. Embun mengakui Iren memiliki usaha sewa kos di rumah di Yogyakarta tersebut.
"Apakah rumah Santan ini ada kos-kosannya juga?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Embun.
"Di sebelahnya atau di belakangnya?" tanya jaksa.
"Di belakangnya," jawab Embun.
"Ini kos-kosan ini punya siapa?" tanya jaksa.
"Punya eyang," jawab Embun.
"Saudara tahu bagaimana kalau kos-kosan ini punya eyang?" tanya jaksa.
"Karena di situ tempatnya, jadi saya pikir punya eyang," jawab Embun.
Embun mengatakan Irene mewariskan usaha sewa kos itu untuknya. Dia menyebut usaha sewa kos itu diwariskan kepadanya hingga tahun 2030.
"Tapi setelah itu saya baru tahu saya dapat itu cuman sampai 2030," kata Embun.
Embun mengatakan dirinya menerima penghasilan dari sewa kos itu sejak tahun 2017 sejak Irene meninggal. Dia mengaku mendapat penghasilan sekitar Rp 10-12 juta per bulan dari sewa kos tersebut.
"Saudara sejak kapan menerima hasil dari kos-kosan ini?" tanya jaksa.
"Sejak meninggal (eyangnya) sejak 2017-an," jawab Embun.
"Per bulan Saudara terima berapa?" tanya jaksa.
"Nggak tentu," jawab Embun.
"Range-nya berapa sampai berapa?" tanya jaksa.
"Rp 9-10-11 (juta)," jawab Embun.
"Sekitar itu tiap bulan?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Embun.
Embun mengatakan penyewa kos di Yogyakarta langsung membayar ke rekeningnya. Dia mengaku tak lagi menerima pembayaran uang kos itu lantaran rekeningnya telah diblokir terkait kasus ayahnya, Rafael Alun.
"Itu langsung dikirim dari Yogya ke Saudara?" tanya jaksa.
"Anak-anak kosnya bayarnya ke saya," jawab Embun.
"Masih sampai sekarang?" tanya jaksa.
"Nggak kan aku udah diblokir," jawab Embun.
"Diblokir tahun 2023?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Embun.
Embun mengatakan dirinya sudah menerima pembayaran uang sewa kos itu selama 5 tahun. Jika dihitung berdasarkan pendapatan range tengah yang disebutkan Embun yakni Rp 10 juta per bulan, maka Embun telah meraup keuntungan mencapai Rp 600 juta selama 5 tahun dari sewa kos tersebut.
"Berarti 2018, 2019,2020,2021,2022 masih Saudara yang menerima ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Embun. I det