Balasan Menohok Kubu Prabowo Usai Penetapan KPU Digugat Projo Ganjar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Balasan Menohok Kubu Prabowo Usai Penetapan KPU Digugat Projo Ganjar

Senin, 27 November 2023 | November 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-27T07:04:44Z

Relawan Projo Ganjar menggugat KPU RI ke PTUN soal penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres. TKN Prabowo-Gibran memberi tanggapan yang menohok.

Gugatan itu terkait penetapan dokumen syarat capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam tuntutannya, Projo Ganjar meminta pembatalan Penetapan KPU tentang keikutsertaan Prabowo-Gibran dan pembatalan objek gugatan agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut dicoret KPU dari Kontestasi Pilpres tahun 2024.

Objek sengketa pada perkara tersebut ialah Berita Acara 1589/ PL.01.4-BA/05/2023 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juncto Surat Keputusan KPU RI 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum pada 13 November 2023.

Berdasarkan situs PTUN Jakarta yang dilihat, Minggu (26/11/2023), perkara itu teregister dengan nomor 601/ G.SPPU/ 2023/ PTUN. JKT.

"Kami siap menghadapi Komisi Pemilihan Umum pada persidangan yang akan digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang.

TKN Prabowo Anggap Ketakutan

Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menganggap langkah itu memperlihatkan pihak yang ketakutan dan tidak siap menghadapi kekalahan.

"Pihak-pihak yang menggugat sengaja melakukan berbagai upaya untuk menciptakan kegaduhan dan berusaha menggagalkan pemilu, karena ketakutan dan tidak siap menghadapi kekalahan," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, kepada wartawan, Minggu (26/11).

Nusron memastikan pihaknya siap menghadapi gugatan apapun. Dia yakin pihaknya berada di posisi kebenaran.

"TKN siap menghadapi gugatan apapun dan kemana pun. Sebab kita dalam posisi berdiri di atas fakta-fakta kebenaran," ujarnya.

Menurut Nusron, keputusan KPU atas penetapan capres-cawapres Prabowo-Gibran berbasis bukti hukum. 

"Keputusan KPU sudah benar karena berdasarkan pada bukti hukum secara material melalui keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," kata dia.

Jubir TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, menilai seharusnya relawan Projo mengikuti arah dukungan Presiden Jokowi. Menurutnya, kelompok relawan itu mendukung majunya Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

"Projo-Pro Jokowi. Harus dukung Prabowo. Tegak lurus," kata Fahri kepada wartawan.

Fahri meminta semua pihak menjaga pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan damai. "Kita fokus menjaga pemilu damai," katanya.

Projo Ganjar Bantah

Projo Ganjar merespons soal tudingan akan takut kekalahan dari TKN Prabowo-Gibran. Projo Ganjar menepis anggapan tersebut.

"Bahwa Projo Ganjar di jalan yang benar dan lurus, kami tidak pernah melakukan rekayasa hukum untuk menggolkan capres cawapres dalam kontestasi pilpres tahun 2024. Dan Projo Ganjar taat hukum, tindakan projo ganjar mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang menetapkan capres nomor urut 2," kata Ketum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang, kepada wartawan, Minggu (26/11).

Haposan menyampaikan pihaknya meminta PTUN menguji soal penetapan capres-cawapres terhadap Prabowo dan Gibran seiring putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan eks Ketua MK Anwar Usman melanggar berat. Di sisi lain, dia menganggap pernyataan Nusron terhadapnya menciptakan opini.

"Kaitanya dengan putusan MKMK yang menurut ketentuan Pasal 17 ayat 6 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman tidak sah. Hal inilah yang kami mohonkan kepada Pengadilan TUN untuk diuji, karena kita adalah negara hukum. Jadi tidak seperti pendapat Pak Nusron, dan penyampaian Nusron sifatnya menciptakan opini, seolah-olah capres dan cawapres mereka didukung masyarakat padahal tidak juga," tuturnya.

Haposan yakin paslon dukungannya, Ganjar-Mahfud, akan memenangkan Pilpres 2024. Dia pun meminta semua pihak tak melakukan pelanggaran hukum selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk aparat penegak hukum dan ASN.

"Kami yakin pasangan calon peserta pilpres dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan memenangkan pilpres 2024 dengan jalan yang sah dan tanpa mengintervensi Komisi Pemilihan Umum maupun Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Projo Ganjar minta semua pihak yang ikut kontestasi pilpres agar taat aturan main dan jangan coba-coba cawe-cawe yang melanggar hukum dan etika," lanjutnya.

Sumber: detik
Foto: Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid/Net
×
Berita Terbaru Update
close