Beredar rekaman percakapan diduga anggota Komisi III DPR RI, AD bersama pejabat teras Lampung Utara, MK terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara.
Rekaman percakapan ini beredar luas di tengah kasus yang masih berproses di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Mengutip Lintas Lampung yang merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), percakapan berdurasi lebih dari tiga menit itu, mengungkap kronologis pemberian uang kepada seorang perantara yang diduga anggota DPRD Lampura inisial GL sebagai upaya menutup kasus.
Masih dalam percakapan itu, MK meminta pendapat kepada AD dalam menghadapi kasus tersebut.
Kepada MK, AD sempat bertanya terkait uang Rp1,5 miliar yang diberikan kepada GL atas perintah siapa.
“Begini Pak Asisten I, uang itu dikasih benar enggak Rp1,5 M? Jadi dikasih ke GL, kenapa enggak ke Kapolres?” tanya AD dalam rekaman percakapan tersebut dikutip dari Lintas Lampung, Kamis (9/11).
Mendengar pertanyaan tersebut, MK menjelaskan peran GL adalah sebagai perantara.
“Iya. Karena beliau inilah yang memfasilitasi,” jawabnya.
Sebelum penyerahan uang Rp1,5 miliar tersebut, lanjutnya, oknum anggota DPRD Lampura itu disebut sudah berada di kediaman Sekda Lekok. Di lokasi itu, strategi penyerahan uang juga didiskusikan.
“Beliau sebelum ngasih itu, Guntur ada di rumah Pak Sekda. Ada strategi penyerahannya. Kenapa? Karena bahasa GL ini bahaya, saya juga ketakutan, ini bahaya. Kalau begini nanti ketahuan. Kita ini mungkin saja bisa di OTT orang. Keluar dari rumah Pak Sekda, Pak Sekda ngasih uang 300 (juta). Keluar dari situ kami janjian ketemuan di kali berantas (irigasi way rarem) kami ketemu disitu,” beber MK.
Uang yang berhasil dikumpulkan MK jumlahnya Rp1,250 miliar. Agar uang tersebut genap menjadi Rp1,5 miliar, MK akhirnya meminjam uang oknum anggota DPRD inisial GL senilai Rp250 juta.
“Saya janjikan 7 hari. Baru saya selesaikan, nah jadi uang itu saya lihat bungkus Pak, tapi enggak saya hitung lagi karena posisinya sudah di mobil. Tapi kantong asoy (plastik) itu saya lihat. Ada di jok mobil, 250 (juta). Jadi 1,250 (miliar) ditambah 250 (juta), saya anggap bahwa itu cukup. Karena uang yang dua setengah (250 juta) seminggu kemudian saya kembalikan, saya antar ke GL. Akhirnya saya ngutang duit itu,” tuturnya masih dalam rekaman tersebut.
Awak media berusaha mengonfirmasi anggota DPRD Lampura inisial GL dimaksud. Namun pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Sementara Kantor Berita Politik RMOL turut mengonfirmasi kebenaran rekaman tersebut kepada anggota Komisi III DPR RI berinisial AD yang tak lain Arteria Dahlan. Saat dikonfirmasi, politisi PDIP ini membenarkan isi rekaman yang beredar luas tersebut dirinya.
"Iya, mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 (miliar). Mereka korban. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar karena merusak nama institusi," jelas Arteria Dahlan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).
Sumber: rmol
Foto: Rekaman percakapan anggota Komisi III DPR RI, AD dengan pejabat teras Lampung Utara terkait aduan kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades Lampung Utara/Repro