Bila Langgar Etika, Anies: Ke Depan, Komisioner KPK Harus Teken Surat Siap Undur Diri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bila Langgar Etika, Anies: Ke Depan, Komisioner KPK Harus Teken Surat Siap Undur Diri

Sabtu, 25 November 2023 | November 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-25T01:01:11Z

Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat perhatian serius Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Menurutnya, jika diberi mandat sebagai Presiden 2024, dia akan meminta pimpinan KPK menandatangani surat pengunduran diri, bila terbukti melanggar etika.

Pernyataan itu disampaikan Anies saat menjadi narasumber forum Indonesia Millenial and Gen-Z Summit (IMGS), di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

"Kalau terpilih sebagai anggota KPK, sebelum dilantik saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri, bila melanggar etika yang ditetapkan," tegasnya.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menegaskan, pemimpin KPK harus bebas dari masalah hukum, juga masalah etika.

"Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu soal patut dan tidak patut," tandas Anies.

Sumber: rmol
Foto: Calon Presiden Nomor urut 1, Anies Baswedan/Ist
×
Berita Terbaru Update
close