Disebut-sebut Umumkan Fatwa Boikot Merek Tertentu Terkait Israel, Wasekjen MUI: Itu Editing, Potongan-potongan Saja! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disebut-sebut Umumkan Fatwa Boikot Merek Tertentu Terkait Israel, Wasekjen MUI: Itu Editing, Potongan-potongan Saja!

Jumat, 17 November 2023 | November 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-17T11:29:04Z

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa ucapannya terkait Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 banyak dipelintir dan diedit oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. 

Adapun fatwa yang dimaksud adalah terkait pemboikotan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.

Ikhsan mengatakan bahwa beberapa pihak luar membuat dirinya dan MUI seakan-akan menyerukan kepada masyarakat untuk memboikot merek produk tertentu. Padahal, klaimnya, MUI sama sekali tidak pernah menyebutkan nama merek yang diboikot.

"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," tegas Ikhsan Abdullah melalui keterangan tertulisnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa video yang disebar melalui media sosial, disebutkan bahwa dalam wawancara bersama awak media pada Rabu, 15 November 2023 lalu Ikhsan mengajak masyarakat untuk melakukan boikot terhadap Aqua. 

Video yang tersebar juga memperlihatkan bahwa seakan-akan Aqua mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer di sana.

Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.

Wakil sekretaris jenderal yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga menduga bahwa namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.

"Nggak ada saya menyebutkan merek. Kami sama sekali nggak nyebut merek. Kami hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," katanya.

MUI memang sudah mengeluarkan Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).

Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Dia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada ‘penumpang gelap’ yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain.

"Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.

Sumber: jawapos
Foto: Sejumlah barang yang diduga Pro Israel tidak dijual di Supermarket Al Baik di Tanjungpinang, Kepulauan Riau./Instagram @terangmedia
×
Berita Terbaru Update
close