Ironi Firli Bahuri: Siang dapat Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Malam Ditersangkakan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Polisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Firli Bahuri: Siang dapat Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Malam Ditersangkakan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Polisi

Kamis, 23 November 2023 | November 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-23T11:00:43Z

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa petinggi Kementerian/Lembaga (K/L), salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Anugerah Reksa Bandha, pada Rabu (22/11) kemarin.
 
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders Kemenkeu terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pelayanan lelang di sepanjang tahun 2023.
 
Penghargaan untuk KPK diberikan Sri Mulyani karena lembaga antirasuah ini dinilai menjadi lembaga yang berkontribusi terhadap pengelolaan Barang Milik Negara. Adapun salah satu pertimbangannya karena KPK dianggap berhasil mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
 
"Rabu 22 Nov 2023 Menteri Keuangan menyerahkan penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga yang dinilai berhasil melakukan tata kelola aset negara dengan baik. Salah satu penerima penghargaan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai institusi. Selain itu ada beberapa K/L lain," kata Yustinus Prastowo dalam cuitannya di media sosial X, @prastow, Kamis (23/11).
 
Melalui pemberian penghargaan itu, Sri Mulyani berharap Kegiatan Anugerah Reksa Bandha dapat meningkatkan motivasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) dan stakeholders sehingga pengelolaan kekayaan negara dan lelang semakin optimal.
 
Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara dalam membuat perencanaan yang baik, yang ditunjukkan dalam kemampuan Kementerian dan Lembaga mengelola pembangunan yang berkualitas. Hal ini sekaligus mencerminkan kepedulian antar generasi yang terpelihara dan kontinu.
  
Tak hanya KPK yang diwakili Firli Bahuri, sejumlah Kementerian/Lembaga lain yang memperoleh penghargaan dalam kriteria sama, adalah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Bahkan, dalam acara yang digelar luring ini di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, turut dihadiri oleh para Pejabat Negara lainnya.
 
"Antara lain Menteri Parekraf Sandiaga Uno, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNPT Mohammed Rycko Amelza Dahniel, Kepala KPU Hasyim Asy'ari , dan perwakilan K/L lain," pungkasnya.
 
Ironisnya, pada hari yang sama usai menerima penghargaan itu, Firli Bahuri justru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
  
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (22/11).
 
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).
 
Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.
 
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Sumber: jawapos
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa petinggi Kementerian/Lembaga (K/L), salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Anugerah Reksa Bandha.
×
Berita Terbaru Update
close