Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal anggota polisi yang diduga tidak netral dalam Pilpres 2024. Aiman menyampaikan ini lewat video di Instagram pribadinya yang kemudian disampaikan ulang saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).
Aiman dalam video yang dibagikannya mempertanyakan soal permintaan sejumlah Polres kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV. Ia menduga hal ini untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Laporan ke Polda Metro Jaya dibuat oleh Fikri Fakhruddin, seorang mahasiswa yang mengatasnamakan juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
"Kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," tutur Fikri di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Dalam berkas laporan di Polda Metro Jaya, Aiman diperkarakan dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Peraturan Hukum Pidana.
Fikri mengatakan ia menyertakan sejumlah bukti dalam laporannya tersebut.
"Kita bawa bukti flashdisk yang mana flashdisk itu berisikan video yang temuannya hasil dari Instagram pribadinya yang di-upload sekitar Jumat, 10 November 2023," tutur Fikri.
Menurut Fikri pernyataan Aiman yang dinilainya tidak berdasar telah memberikan dampak kurang baik untuk kepolisian dan masyarakat.
"Yang pertama saya melihat objektifnya untuk pihak kepolisan sebenarnya kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024. Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan hajatnya di 2024 nanti," jelasnya.
Respons Aiman
Aiman mengaku belum tahu bila dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun ia memastikan semua pernyataannya saat konferensi pers berdasarkan fakta.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," jelas Aiman saat dihubungi, Senin (13/11).
Meski begitu Aiman memastikan akan kooperatif menjalani prosesnya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Mahasiswa laporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023). Foto: Dok. Istimewa