Makar Jokowi dengan Pencawapresan Gibran -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Makar Jokowi dengan Pencawapresan Gibran

Selasa, 14 November 2023 | November 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T23:53:23Z

Jika Gaza Palestina tengah coba dihancurkan oleh Bangsa Israel la’natullah, tapi Indonesia justru tengah dihancurkan oleh bangsa sendiri yang lebih mengutamakan bangsa lain (China), lalu didukung oleh para penghamba dunia yang serakah, buta hati, haus jabatan dan kekuasaan, serta sifat egoistis tanpa berfikir untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Jokowi dari awal menjabat sudah tidak jujur, culas, manipulatif, dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya, dia lebih tunduk kepada oligarki taipan sehingga dengan entengnya mengundang pihak “penjajah” untuk mengacak-acak Indonesia.

Di dalam Islam orang semacam ini bukan saja sebagau munafik, tapi juga zalim dan mufsid, sebuah perilaku yang sangat dikutuk oleh Allah.

Kita sangat heran kepada orang-orang yang sangat berambisi kepada jabatan dan kekuasaan, sampai sebegitu teganya demi memuaskan hawa nafsu duniawi tapi mengorbankan 280 juta rakyat yang lemah ?

Jika di tahun-tahun sebelum Indonesia merdeka para tokoh bangsa rela berdarah-darah dan bertaruh nyawa dengan mengorbankan hampir seluruh harta dan hidupnya demi untuk menyelamatkan Indonesia dari cengkeraman penjajah, yang terjadi saat ini adalah kebalikannya. Demi meraih kepuasan hawa nafsu diri dan keluarga, mengejar jabatan dan kekuasaan, “kemerdekaan” Indonesia yang telah diraih “diserahkan” ke China untuk dijajah.

Semua lembaga negara secara berjamaah tidak berbuat apa-apa bahkan secara beramai-ramai berkontribusi menghancurkan Indonesia. Mereka tidak sadar bahwa yang sedang dikorbankan adalah kedaulatan Negara dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Orang semacam Jokowi adalah orang yang bukan saja tidak punya iman, tapi tidak punya hati nurani. Islam melarang keras jangan untuk membantunya, bahkan untuk bergaul saja dilarang. Firman Allah :

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa kụnụ ma’aṣ-ṣādiqīn

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. At-Taubah : 119)

wa ta’awanu ‘alal-birri wat-taqwa wa la ta’awanu ‘alal-ismi wal-‘udwani wattaqullah, innallaha syadidul-‘iqab

Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”(Q.S. Al-Maidah:2)

Pencawapresan Gibran dan sebentar lagi memajukan Kaesang untuk Pilgub DKI, adalah dorong nafsu syahwat terhadap dunia, jabatan dan kekuasaan dengan cara-cara yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kepantasan yang semua itu bertentangan dengan syariat dan nilai-nilai Islam. Perbuatan semacam ini termasuk dari khuthuwaatisy-syaithan (langkah syetan) Padahal Allah telah berpesan : walaa tattabi’uu khuthuwaatisy-syaithaan, innahuu lakum ‘aduwwun mubiin

( …..dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.) (Q.S Al-Baqarah : 168, 208)

Ini beberapa ancaman Jika Jokowi memaksakan pencawapresan Gibran :

Pertama, Secara Undang-undang Gibran belum memenuhi syarat usia, sehingga untuk meloloskan Ketua MK telah berbuat jahat dengan memanipulasi hukum

Pencawapresan Gibran selain cacat hukum jiga cacat moral. Sesuatu yang diawali dengan keburukan dipastikan ke depannya akan membawa keburukan.

Kedua, Gibran secara persyaratan kualifikasi pribadi belum memenuhi syarat

Baik tingkat kematangan, kecerdasan, pengalaman, wawasan, jika kepimpinan, kemampuan mengendalikan sumber daya manusia dan alam, manajemen konflik, bahasa, hubungan internasional, dll. Jika akan dipaksakan maka akan terus main tabrak sana sini, geruduk sana sini. Gibran akan menjadi sangat otoriter tanpa kendali.

Ketiga, Pencawapresan Gibran dipastikan akan membuat Jokowi menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengerahkan aparat untuk tujuan pribadi

Jokowi adalah pelanggar hukum nomor satu, sehingga hukum dan aturan hanya berlaku bagi para oposisi tapi tidak berlaku bagi dirinya. Sekarang saja Jokowi sudah mulai main intimidasi dan aparat dikerahkan untuk memasang baligho di mana-mana dan (diinstruksikan) untuk memenangkan Gibran.

Keempat, Diduga Jokowi akan melakukan kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif

Telah ditemukan banyak sekali kejanggalan di KPU : 1. Verifikasi Parpil; 2. DPT tanpa pemilik yang konon sampai 51 juta (tahun 2019 sampai 17 juta); 3. Penghilangan persyaratan data KK bagi pemilih; 4. Banyaknya pemilih ganda; 5. Kata pakar IT, ditemukannya dalan 1 TPS sampai 200 nama yang sama tanggal lahirnya (?) 6. Ditemukannya kode-kode kemenangan (O0) untuk capres tertentu; 7. Menurur Hasnaeni : Munculnya data KPU yang telah memenangkan capres tertentu, dll.

Kelima, Diduga Jokowi masih akan memanfaatkan berbagai lembaga negara untuk memenangkan Gibran

Walaupun Ketua MK Anwar Usman sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua MK, tetapi penggantinya, Suhartoyo diragukan kredibilitas, keteguhan dan independensinya. Belum lagi lembaga lain seperti, Pengadilan, Kejaksaan, MA, dan Kepolisian. Semoga TNI di Pilpres 2024 menjadi pembela rakyat, bukan pembela kekuasaan yang curang.

Para tokoh bangsa dan Ketum Parpol seharusnya tidak membiarkan, apalagi ikut terlibat dalam kecurangan Pemilu 2024. Yang sedang dipertaruhkan adalah kedaulatan negara dan keselamatan nasib 280 juta jiwa penduduk Indonesia

Seharusnya kita harus malu terhadap para pahlawan pendahulu kita yang telah berjuang memerdekakan Indonesia. Kalaupun kita tidak bisa berbuat baik untuk bangsa dan negara, minimal kita tidak berusaha menghancurkannya. Itu baru disebut orang yang waras akalnya.

Bandung, 28 R. Akhir 1445

Oleh : Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close