Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. “Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik. “Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya.
Kalau kita lihat bagaimana sebuah aturan bisa ditabrak dan kemudian terjadi penyelendupan itu,” ujar Masinton. Menurutnya, pemilu yang terjadi lima tahun sekali ini seharusnya berlangsung tanpa campur tangan kekuasaan negara.
Masinton lantas berharap Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur, adil, serta terpercaya. Masinton melanjutkan pemilu yang berlangsung secara LUBER JURDIL itu menjadi consent utama PDIP.
Maka, saat ini PDIP tetap fokus menyampaikan gagasan-gagasan dari program Ganjar Pranowo-Mahfud Md kepada masyarakat. “Itu menjadi consent kami.
Namun gagasan besar, ide besar ini akan hilang seketika, kalau pemilunya berlangsung secara tidak fair, umpama begitu.
Nah maka itu menjadi consent kita. Karena pemilu ini bukan sekadar ajang menang kalah, tapi pemilu ini harus menjadi bagian konsolidasi demokrasi dan konsolidasi kebangsaan,” tegas dia
Sumber: tvonenews
Foto: Masinton PDIP sebut Pemilu 2024 Diawali Penyelundupan Hukum Lewat Putusan MK Sumber : Istimewa