WANHEARTNEWS.COM - Peneliti Pusat Studi Politik, Hukum, Kepemiluan dan Demokrasi (PoshDem) Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan tujuan pemasangan kamera pengintai (CCTV) di gudang logistik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang terkoneksi dengan markas kepolisian.
Menurut Feri, ada kekhawatiran pemasangan CCTV tersebut digunakan untuk tujuan tidak baik bagi kepentingan politik pihak tertentu dalam Pemilu 2024.
"Hari ini ada perintah dan ini agak terang benderang. Ini jelas buktinya bahwa kepolisian memerintahkan penyelenggara pemilu untuk memasang CCTV ang mereka bisa kontrol pergerakan penyelenggara pemilu. Motifnya bicara soal netralitas," ujar Feri dalam diskusi yang membahas netralitas pemilu di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).
"Apa tujuan dari kepolisian untuk memasang CCTV yang memastikan gerak seluruh penyelenggara pemilu? Bagaimana kalau dilakukan untuk kepentingan negatif karena (diduga) Presiden sudah memerintahkan bahwa kepolisian tidak dalam ruang sebagai penyelenggara pemilu tetapi digunakan untuk bertindak atas kepentingan istana," jelasnya.
Merujuk kepada hal tersebut, Ferry menyebut sulit untuk bisa memastikan Pemilu 2024 netral.
Sebab aparat penegak hukum ikut mengawasi penyelenggara pemilu. Terlebih aparat penegak hukum berkedudukan di bawah Presiden.
Yang mana saat ini putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka sedang berkontestasi dalam pemilu sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
"Agak berat bagi saya bahwa pemilu ini akan netral kalau kemudian aparat kepolisian sedang mengintai penyelenggara pemilu. Iya kalau kepentingannya baik, bagaimana kalau kepentingannya buruk?, " tutur Ferry.
"Bukankah kepolisian di bawah Presiden? Dan presiden sedang tidak punya partai. Yang dia punya adalah aparat keamanan. Kalau Presiden memanfaatkan kewenangannya, kekuasaannya, untuk bertindak mempengaruhi penyelenggara pemilu, maka hancur kita," tuturnya.
Ferry menambahkan, sebenarnya keterlibatan anak dan keluarga dalam pemilu tidak dilarang. Hanya saja, jika terjadi saat Presiden sedang berkuasa maka dugaan ada motif di balik itu semakin jelas.
"Motifnya akan terlihat jelas bahwa ini ada kepentingan," ungkap Ferry.
Sebelumnya, surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh Polres Blitar Kota untuk ketua KPU dan Bawaslu setempat. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.
Namun, ada dugaan kejanggalan yang diungkapkan oleh wartawan senior sekaligus politikus Aiman Witjaksono. Sebab, CCTV tersebut terkoneksi dengan sejumlah polres di Jawa Timur.
"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat pada Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. Ada apa?" cuit Aiman dalam akun X-nya dikutip ANTARA, Jumat (10/11/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons soal pemasangan dan akses kamera pengawas atau CCTV di gudang logistik pemilu yang terkoneksi dengan sejumlah markas kepolisian resor di Jawa Timur.
Ia mengatakan, tidak perlu ada yang dicurigai dari pemasangan CCTV tersebut. Sebab, hal dilakukan dengan sepengetahuan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Hasyim mengungkapkan, pemasangan CCTV tersebut sesuai dengan nota kesepahaman (Mou) antara KPU RI dan Polri.
Hasyim lantas mengatakan, pemasangan CCTV itu sebagai bentuk pengamanan dari kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Pengamanan yang dimaksud meliputi personel, aset, dan logistik (produksi, distribusi dan penyimpanan di gudang). [Democrazy/Kompas]