Ditreskrimsus Polda DIY menetapkan tersangka dalam kasus berita bohong atau hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA yang beberapa waktu lalu viral. Tersangka berinisial RAN (lelaki, 19 tahun) sengaja bikin hoaks karena sakit hati tak diterima masuk BEM.
"Ungkap tindak pidana cyber mengenai berita bohong hoaks pelecehan seksual di salah satu universitas di Yogyakarta," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11).
"Kami melakukan penangkapan seorang laki-laki, tersangka RAN (19) mahasiswa," kata Idham.
Idham mengatkan motif RAN berbuat demikian karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena RAN mendaftar di komunitas di mahasiswa dia ditolak," ujarnya.
Korban dalam kasus ini adalah anggota BEM berinisial MF (lelaki, 21 tahun).
Pelaku terancam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan cuitan akun X @UNYmfs yang menyampaikan adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa baru (maba) UNY. Maba tersebut disebut dilecehkan oleh kakak tingkat yang juga anggota BEM FMIPA UNY.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang. Aku (cont)," tulis cuitan yang telah dihapus tersebut.
Selain cuitan, turut ditampilkan pula chat tak pantas yang diduga percakapan korban dengan pelaku.
MF, mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA, yang dituduh di twit tersebut pun angkat bicara.
"Saya selaku orang yang difitnah melakukan tindak kekerasan seksual. Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," kata MF ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11).
Sumber: kumparan
Foto: Pelaku hoaks "pelecehan oleh Anggota BEM UNY". Dok: Arfiansyah Panji/kumparan