Hasil survei terbaru Charta Politika yang menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka justru membebani elektabilitas bakal capres Prabowo Subianto dianggap sebagai sebuah hal yang wajar.
Menurut pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari makin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh adik ipar Presiden Joko Widodo.
Apalagi, di media sosial juga marak sebutan “Mahkamah Keluarga” sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK demi meloloskan Gibran ikut dalam Pilpres 2024.
“Survei yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intervensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” ujar Airlangga, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/11).
Airlangga memaparkan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser, terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi, dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.
“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” tegas doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.
Charta Politika merilis hasil survei terbaru pada Senin kemarin (6/11). Dalam simulasi tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas tertinggi yakni 36,8 persen. Disusul Prabowo Subianto-Gibran (34,7 persen), dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,3 persen).
Dari hasil survei, lanjut Airlangga, juga tercermin bahwa persepsi tentang politik dinasti terkait dengan Gibran membawa pandangan yang tidak baik di hadapan publik. Mengingat ada indikasi problem etis yang memunculkan kontroversi sejak keputusan MK yang mengabulkan gugatan tentang syarat usia minimum capres dan cawapres yang menjadi pembuka bagi tampilnya Gibran.
“Rangkaian persoalan ini kemudian membawa kandidasi Gibran sebagai ancaman terhadap demokrasi dan jaminan kesetaraan hukum, jadi malah tidak merepresentasikan suara milenial,” tandas Airlangga.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi/Ist