Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memastikan akan mengusut tuntas terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pakta integritas Yan Piet Mosso mendukung capres koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak bisa dibenarkan.
Namun, nota kesepahaman tersebut harus dipelajari terlebih dulu terkait kebenarannya.
Bawaslu juga meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara itu segera melapor ke pihaknya.
"Kami sedang cek, benar atau tidak temuan itu. Kami tunggu laporannya," jelas Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dia juga mengingatkan, Pj kepala daerah terikat pada UU ASN dan UU Pemilu, yang mewajibkan bersikap netral.
"Tidak boleh menunjukkan atau memfasilitasi kegiatan tertentu untuk peserta Pemilu tertentu," ucap dia.
Lebih lanjut Bagja memastikan Bawaslu bakal memproses laporan dugaan pelanggaran yang masuk, tak terkecuali soal pakta integritas Yan Piet Mosso.
"Laporan terkait Pj ada dua. Satu yang diteruskan ke KASN sebulan lalu, Pj dari Lombok kalau nggak salah. Dan satu lagi yang di Sorong," tutur dia.
Sebelumnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditengarai membuat nota kesepahaman dengan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban.
Dalam pakta integritas itu, Yan Piet Mosso berkomitmen mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Dia diminta menggalang suara minimal sebesar 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
“Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini,” tulis Yan Piet Mosso dalam dokumen pakta integritas itu.
Dalam dokumen itu, tanggal penandatanganan tidak disebutkan secara spesifik, tetapi hanya memuat keterangan tempat penandatanganan di Sorong, Agustus 2023.
Pakta integritas itu dibuat oleh Yan Piet Mosso dan diketahui oleh Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Sumber: pojoksatu
Foto: Bakal Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Istimewa)