Terungkap Fakta Baru Kasus Ormas Adat Manguni Makasiouw Geger dengan Massa Aksi Bela Palestina di Bitung Sulut -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap Fakta Baru Kasus Ormas Adat Manguni Makasiouw Geger dengan Massa Aksi Bela Palestina di Bitung Sulut

Selasa, 28 November 2023 | November 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T10:53:32Z







Akhirnya terungkap fakta baru terkait kasus Ormas Adat Manguni Makasiouw
geger dengan massa Aksi Bela Palestina.




Diketahui bahwa bentrokan antara Manguni Makasiouw dengan Barisan
Solidaritas Muslim (BSM) tersebut ramai dinarasikan di media sosial lantaran
isu keagamaan.




Namun dalam fakta baru nyatanya terungkap bahwa permasalahan awal dari
bentrok di Bitung Sulawesi Utara ini adalah soal perizinan.




Melansir dari unggahan Instagram @sulutstories yang diunggah pada Minggu, 26
November 2023, Kapolres Kota Bitung beri keterangan pasca kerusuhan yang
melibatkan Ormas Adat Manguni Makasiouw.




Pihak kepolisian meluruskan terkait masalah izin dari kedua kelompok yang
terlibat bentrokan.




AKBP Tommy Bambang Souissa selaku Kapolres Bitung menjelaskan bahwa pihak
pertama yang mendapat izin kegiatan yaitu Ormas Adat Manguni Makasiouw.




"Terkait dengan izin dari organisasi adat awal mulanya masuk kepada kami
satu minggu sebelum kejadian itu telah masuk ke Polres Bitung," ungkap
Tommy.




"Tapi sebelumnya sudah melalui proses pada Kesbangpol di Kota Bitung,"
imbuhnya.




Sementara itu, kemudian disusul ada surat masuk dari BSM yang meminta izin
kegiatan pada tanggal yang sama dengan ormas adat.




"Setelah itu, tiga hari sebelum pasca keributan kemarin, masuk izin dari
salah satu ormas keagamaan," jelas Tommy.




Oleh karena adanya potensi crash, maka pihak Polres Bitung menyatakan untuk
tidak mengabulkan permohonan.




"Setelah mengkaji, kami berpandangan dengan mempertimbangkan situasi
keamanan secara tertulis, kami menyatakan bahwa kami tidak memberikan izin,"
tambahnya.




Meskipun demikian diketahui bahwa massa BSM tetap menggelar Aksi Bela
Palestina pada tanggal 25 November 2023 tanpa mengantongi izin.




Sementara dalam surat edaran dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw
terdapat tuntutan agar pihak Kapolres tidak mengizinkan Aksi Solidaritas
Palestina.




Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya bentrok yang kabarnya memakan
korban jiwa.






Sumber:
kilat


Foto: Kapolres Bitung, Sulawesi Utara, AKBP Tommy ungkap fakta baru terkait
bentrok Ormas Adat Manguni Makasiouw dengan massa Barisan Solidaritas
Muslim. (Instagram/@sulutstories)


×
Berita Terbaru Update
close