Aktivis Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), buka suara terkait pengeroyokan terhadap dirinya.
Ia dikeroyok oleh seorang anggota TNI dan dua orang tidak dikenal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 13.50 WIB.
Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023), Rizki mengungkapkan sejumlah fakta pengeroyokan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berikut Kompas.com rangkum sejumlah fakta pengeroyokan aktivis KAMMI oleh oknum TNI di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023):
1. Diklakson orang tidak dikenal
Sebelum aksi pengeroyokan terjadi, Rizki sedang mengendarai sepeda motor. Dia ketika itu dalam perjalanan pulang dari RS Islam Pondok Kopi.
Tiba-tiba, Rizki berulang kali diklakson oleh orang tidak dikenal.
“Saya tetap santai. Karena jalan di sisi kanan masih lebar, sedangkan sisi kiri ada motor lain,” kata Rizki dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Zainur Ridlo.
2. Diprovokasi
Orang yang mengklakson Rizki menatapnya dengan penuh amarah usai mendahuluinya. Namun, Rizki tidak bergeming dan tetap melanjutkan perjalanan.
Orang itu melintangkan kendaraannya sebanyak tiga kali. Rizki mencoba menghindar karena tujuannya adalah kembali pulang dan beristirahat.
Rizki kemudian menyampaikan bahwa ia tidak memiliki urusan dengannya dan dia kembali melanjutkan perjalanan.
3. Ditendang oknum TNI
Di tengah-tengah perjalanan, kaki Rizki tiba-tiba ditendang oleh seorang oknum TNI yang masih menggunakan seragam dinas.
Ia membalas dengan menendang motor oknum tersebut.
Sementara orang yang sebelumnya membunyikan klakson menunjuk Rizki sambil mengeluarkan kata-kata bernada provokatif.
4. Dihajar habis-habisan
Rizki dan oknum TNI itu melipir. Namun, Rizki justru langsung dihajar habis-habisan olehnya dan satu orang lainnya yang juga tidak dikenal.
Ketua Bidang Polhukam PP KAMMI itu tidak mengetahui apakah mereka memiliki hubungan keluarga atau tidak.
“(Kondisi itu) membuat saya tambah bingung, salah saya apa? Tanpa ampun dihajar habis-habisan, pelipis mata saya dua-duanya memar dan berdarah, hidung saya juga, bibir saya berdarah, kepala saya bengkak, paha saya memar biru, kemudian leher saya dicekik, baju robek, laptop saya terlempar, motor saya tergeletak, sendal saya hilang sebelah,” ungkap Rizki.
Saat itu, Rizki berteriak meminta tolong. Warga di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai arah Perumnas Klender depan Stasiun Buaran Lama langsung berdatangan.
“Saya hanya bisa menangkis, sambil ditarik warga lalu berhasil lolos. Kemudian didatangi lagi, saya dipukul lagi. Dia dengan pongahnya mengatakan, ‘Saya militer, saya bunuh kamu’ atau ‘Kamu mau mati ya?’,” tutur Rizki.
Korban terus berjalan menjauh sambil meminta tolong dan meringis. Namun, tidak ada warga yang berani melerai.
5. Mobil Patwal melintas
Usai berhasil lolos, sebuah mobil mirip patroli dan pengawal (Patwal) menyalakan sirine. Korban berusaha melambaikan tangan dan meminta tolong.
"Tapi tidak digubris. Warga terus meminta saya untuk menjauh. Saya bilang ke warga, ‘Pak, tolong ambilkan motor saya’. Tidak lama kemudian, motor saya diantarkan oleh orang yang tidak saya kenal juga,” imbuh Rizki.
Namun, ia kembali dikeroyok. Bahkan, anggota TNI itu langsung mencekik korban meski berhasil dilerai kembali oleh warga.
6. Melapor ke Denpom Jaya Cijantung
Motor Rizki berhasil diamankan oleh seseorang. Usai dikeroyok, ia langsung menghubungi kakaknya melalui pesan WhatsApp.
Rizki diarahkan untuk ke pos polisi terdekat. Lantaran di sana tidak ada orang, ia langsung menuju Polsek Cakung.
Di sana, korban diarahkan ke Polres Jakarta Timur sebelum kembali diarahkan ke Denpom Jaya di Cijantung.
“Mendengar penjelasan saya bahwa yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan adalah oknum TNI, saya langsung diarahkan ke Denpom Jaya, Cijantung, Jakarta Timur,” kata Rizki.
Dia langsung membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor STTL/40/XII/2023 dengan penerima laporan Sersan Dua Haris Maulana.
7. Oknum dari satuan TNI AU
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan itu.
Ia telah mengetahui oknum itu dan berhasil mengamankannya.
“Betul, sudah kami lidik. Pelakunya anggota TNI AU. Saat ini proses hukum dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdana Kusuma,” ungkap Irsyad dihubungi terpisah, Minggu.
8. Bantah perselisihan di jalan
Irsyad mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan adalah perselisihan di jalan. Namun, korban membantahnya.
“Ada pernyataan dari pihak militer atau Angkatan Udara (AU) yang menyatakan ini perselisihan di jalanan. Sudah saya tegaskan di awal tadi bahwa tidak ada perselisihan di jalanan, saya bisa pastikan itu,” tegas Rizki.
Terlebih, orang yang mengenakan seragam TNI pada saat kejadian telah mengadang Rizki tiga kali.
"Tidak ada motif terkait perselisihan di jalanan, tidak sama sekali. Apalagi, jalanan luas dan pukul 14.00. WIB, tidak ada macet sama sekali, mobil juga tidak lalu lalang, karena memang jam istirahat, bukan jam pulang (kerja),” tutur dia.
9. Desak pengungkapan identitas oknum TNI
Zainur mendesak Denpom Jaya membuka identitas anggota TNI yang mengeroyok kliennya.
“Kami ingin transparansi perkara ini. Saya pengin tahu siapa terlapor? Identitasnya? Pangkatnya apa? Dinas di mana?” kata Zainur.
Ia khawatir, jika tidak buka-bukaan, maka kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan menghilang begitu saja.
10. Korban ingin pelaku jadi tersangka
Zainur mengungkapkan, pihaknya berharap agar anggota TNI AU tersebut juga dijadikan tersangka dan ditahan.
“Bahwa terduga, menurut hemat kami telah cukup dua alat bukti permulaan. Alat buktinya bahwa keterangan korban, bukti video CCTV yang telah kami berikan, dan nanti kami akan datang langsung kepada kepolisian militer untuk memberikan alat bukti baju yang digunakan oleh korban,” tutur Zainur.
Selanjutnya, Zainur yang juga mewakili PP KAMMI itu berharap pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketika kita ngomong kedinasan militer, maka segera dilakukan sanksi disiplin. Bisa dibebastugaskan atau dicabut hak-haknya dari seorang anggota TNI,” tegas Zainur.
“Selanjutnya, harapan kami ketika perkara ini sudah dilanjutkan, segera dilimpahkan ke persidangan. Itu harapan kami, agar perkara ini tidak bisa terulang lagi, dan bisa menjadi pembelajaran kita bersama. Sehingga tidak ada lagi korban-korban yang sama,” imbuh dia.
Sumber: kompas
Foto: Kuasa hukum Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo dalam jumpa pers di kawasan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)