Bebas Oktober 2023 dan Ditangkap Ketiga Kali, Ini Komitmen Palsu Ammar Zoni untuk Jauhi Narkoba -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bebas Oktober 2023 dan Ditangkap Ketiga Kali, Ini Komitmen Palsu Ammar Zoni untuk Jauhi Narkoba

Rabu, 13 Desember 2023 | Desember 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-13T11:44:16Z

Penangkapan aktor Ammar Zoni benar-benar membuat publik terkejut. Pasalnya, dia kembali ditangkap polisi akibat melakukan kasus yang sama ketiga kalinya yaitu menyalahgunakan narkoba.

Ammar zoni ditangkap pada Selasa (12/12) malam di daerah Serpong, Tangerang. Belum ada informasi dari pihak kepolisian mengenai detail barang bukti dalam penangkapan Ammar Zoni kali ini.

Yang cukup mengejutkan, Ammar Zoni baru dinyatakan bebas dari dalam lapas Cipinang Jakarta Timur pada Rabu, 4 Oktober 2023. Itu berarti dia ditangkap lagi hanya hanya selang sektiar 2 bulan dari dia selesai menjalani hukuman 7 bulan penjara.
 
Dalam jumpa pers kebebasan Ammar Zoni di bilangan Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu, Ammar menyatakan komitmennya untuk menjauhi narkoba. Kala itu Ammar Zoni merasa ada banyak hal yang hilang akibat berurusan dengan kasus narkoba.

Mulai dari waktu kebersamaan dengan keluarga hingga pekerjaan yang hilang akibat dirinya menggunakan narkoba dan harus mendekam di balik jeruji besi.

"Waktu 7 bulan sangat banyak yang terlewati. Anak saya sudah bisa berjalan, banyak banget perubahan. Saya ingin mengembalikan momen yang hilang itu dan akan menjaga bapak saya yang saat ini sedang sakit," kala Ammar Zoni kala itu.

Menurut Ammar, manusia pasti tidak sempurna. Dia juga bisa melakukan kesalahan. Namun yang paling penting bisa belajar dari kesalahan itu dengan tidak mengulanginya kembali.

"Insya Allah ke depannya saya akan berusaha menjadi lebih baik lagi," ujar Ammar Zoni.
 
Sayangnya komitmen dan janji Ammar Zoni diingkari. Dia kembali jatuh ke jurang yang sama untuk ketiga kalinya dengan ditangkap polisis pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017 dan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 1 tahun rehabilitasi.  

Pada bulana Maret 2023, Ammar Zoni kembaali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Atas kasus tersebut, dia pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas dari dalam penjara pada Oktober 2023.

Sumber: jawapos
Foto: ILUSTRASI: Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023). (Imam Husein/Jawa Pos)
×
Berita Terbaru Update
close