Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, menyatakan format debat capres dan cawapres tidak berbeda dengan debat di pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Tidak ada yang beda," kata Idham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Desember 2023.
Format debat itu akan diselenggarakan lima kali. Tiga kali debat capres, dua kali debat cawapres.
Pada Pilpres 2019 ada diberikan waktu khusus bagi capres sendiri, dan cawapres secara mandiri. Pada debat pamungkas, dihadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan.
Dalam debat kali ini, KPU akan menampilkan debat cawapres dengan didampingi capres. Namun menurut Idham, kali ini pasangan capres-cawapres akan hadir secara bersamaan.
Dalam debat cawapres yang akan menghadirkan capres, porsi bicara hanya diberikan kepada cawapres.
"Itu kan aktor utama," kata dia.
Dia menjelaskan, saat debat capres yang akan dihadiri cawapres, porsi bicara hanya diperuntukan kepada capres.
Begitu juga pada saat debat cawapres, aktor utamanya adalah cawapres secara mandiri.
"Jadi cawapres bicara dari A sampai Z. Kalau capres hanya mendampingi saja," ujar Idham.
KPU juga menetapkan jadwal debat capres-cawapres beserta materi debatnya. Pada debat pertama diselenggarakan di kantor KPU pada 12 Desember 2023, temanya terkait hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua dijadwalkan bergulir pada 22 Desember 2023, yang mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024, membahas isu energi, sumber daya alam, sumber mineral nuasantara, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, serta masyarakat adat.
Terakhir, KPU mengusung isu teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan, yang berlangsung pada 4 Februari 2024.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon. Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimon Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sumber: tempo
Foto: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik/Net