Kuasa Hukum Roy Suryo Tak Main-main dengan Somasi dan Ucapan 'Tukang Fitnah' dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terhadap Kliennya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Roy Suryo Tak Main-main dengan Somasi dan Ucapan 'Tukang Fitnah' dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terhadap Kliennya

Jumat, 29 Desember 2023 | Desember 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-29T03:10:49Z

Roy Suryo melayangkan surat somasi ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari gara-gara disebut 'tukang fitnah'.

Hasyim Asy'ari sebelumnya menyebut Roy Suryo tukang fitnah dalam keterangan pers kepada wartawan.

Persoalan ini bermula dari kritikan Roy Suryo terhadap KPU RI yang menggunakan 3 mic saat debat Cawapres pada 22 Desember 2023.

Tak terima disebut tukang fitnah, Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya menyebut ucapan Hasyim menyerang kehormatan dan merugikan Roy Suryo.

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan Saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya," tulis keterangan kuasa hukum Roy Suryo, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, ketua KPU RI Hasyim Asy'ari setidaknya terindikasi melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3)-UU RI No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 1365 KUHPerdata.

Selain itu, Roy Suryo juga meminta Hasyim memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build Lantai 11 Suite B-C, Jalan HR Rasuna Said Blok X-1 Kaveling 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, atau melalui Zoom Meeting.

Ada opsi untuk menggugat Hasyim secara pidana dan perdata, termasuk mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bahwa kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata," demikian keterangan kuasa hukum Roy Suryo.

Hasyim Asy'ari menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena kicauan mantan menpora tersebut di media sosial terkait penggunaan mic di debat Cawapres.

Hasyim membantah ada penambahan alat untuk debat, khususnya bagi Gibran Rakabuming karena semua cawapres diberi 3 mic untuk mengantisipasi mik yang mati saat debat.

"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin  bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu, 24 Desember 2023.

Karena ada ucapan 'tukang fitnah, Roy Suryo mengatakan dirinya tidak terima disebut tukang fitnah dan akan mengkaji langkah hukum.

Setelah itu Hasyim kembali merespons dengan merujuk pada perkara yang sebelumnya menjerat Roy Suryo.

Roy Suryo pernah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2022 karena mengupload gambar patung Borobudur diedit yang bentuk wajahnya mirip ke Jokowi.

Roy kemudian dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 dan dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Dia ditangkap karena penistaan itu pada Agustus 2022 dan pada Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.

Fakta inilah yang disebut ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim Asy'ari. (*)

Sumber: kilat
Foto: Roy Suryo somasi ketua KPU RI (Kemenpora.go.id)
×
Berita Terbaru Update
close