Laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun Tak Diproses KPK, Muslim Arbi Curiga Intervensi Jokowi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun Tak Diproses KPK, Muslim Arbi Curiga Intervensi Jokowi

Minggu, 03 Desember 2023 | Desember 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-03T05:47:32Z

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, curiga ada intervensi Presiden Jokowi dalam laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dua anak Jokowi, ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Badrun, kebenaran pernyataan mantan Ketua KPK Agus Raharjo soal ada intervensi Jokowi ke KPK semakin nyata saat ini.

Ketika KPK saat ini tidak memproses laporan Ubedilah Badrun soal dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, maka dugaan intervensi itu makin nyata.

Bukan hanya kasus KTP elektronik atau E-KTP, Presiden Jokowi dicurigai juga mengintervensi KPK untuk melindungi anak-anaknya yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Direktur Gerakan Perubahan ini ikut menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan bahwa pernah diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).

"Menurut saya, klaim Agus Raharjo sebagai mantan Ketua KPK itu benar adanya. Tidak mungkin tidak ada asap kalau tidak ada api,” jelas Muslim Arbi dilansir RMOL, Minggu (3/12).

“Apalagi Agus juga singgung revisi UU KPK. Di mana KPK di bawah presiden seperti saat ini, itu benar adanya," katanya.

Apalagi, kata Muslim, saat ini Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Kemunculan Agus Rahardjo diyakini sengaja untuk membuka kasus yang selama ini tertutup terkait kasus KTP-elektronik.

Kebenaran pernyataan Agus soal ada intervensi Jokowi ke KPK semakin nyata ketika KPK saat ini tidak memproses laporan Ubedilah Badrun soal dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Jadi Jokowi berhasil lindungi anak-anaknya, Gibran dan Kaesang dalam laporan Ubedilah itu bukti intervensi Jokowi langsung ke KPK," kata Muslim Arbi.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Pengamat Politik Muslim Arbi soal dugaan intervensi Jokowi ke KPK. (ist)
×
Berita Terbaru Update
close