Libatkan Anak anak Dalam Kampanye, Pengawas Pemilu Tegur Keras Tim Gibran -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Libatkan Anak anak Dalam Kampanye, Pengawas Pemilu Tegur Keras Tim Gibran

Minggu, 10 Desember 2023 | Desember 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-10T09:19:36Z

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Penjaringan memberi teguran keras kepada tim kampanye calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming, yang diduga mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye di Jalan Rawa Bebek, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).

 "Kami berikan teguran keras kepada tim pelaksana agar kegiatan berikutnya tidak terjadi lagi. 

Jika terjadi lagi, kami akan menindak keras untuk aturan tersebut," kata Ketua Panwascam  Penjaringan M Irvan Permana Irvan pada  konferensi pers di Kantor Kecamatan Penjaringan, Sabtu.  

 Dia menegaskan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye. Larangan itu tercantum di Pasal 208 ayat 2 huruf K UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. 

Irvan menyebutkan, Gibran terhindar dari sanksi atas dugaan pelanggaran mengikutsertakan anak kecil dalam kampanyen karena saat kegiatan itu tidak sedang menjadi pelaksana maupun peserta kampanye

Sumber: tvonenews
Foto: Panwascam Penjaringan tegur keras tim kampanye Gibran Sumber : ANTARA
×
Berita Terbaru Update
close