Roy Suryo memberikan tuduhan kepada Gibran Rakabuming melakukan kecurangan saat debat Cawapres lalu.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming menggunakan 3 mic untuk mempermudah melakukan debat.
Namun tuduhan tersebut justru menjadi bumerang bagi Roy Suryo, kini ia akan dilaporkan ke polisi.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berencana melaporkan Roy Suryo karena dianggap memberikan informasi bohong kepada publik.
"Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong," ujarnya.
Pelaporan tersebut berguna untuk memberikan efek jera kepada Roy Suryo atau siapapun yang berusaha menyebarkan berita bohong.
Selain itu tanpa adanya upaya hukum bisa membuat integritas dan kredibilitas KPU turun karena ketidakpercayaan masyarakat kepada KPU.
"Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," tegasnya.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa Roy Suryo memang kerap melakukan informasi yang menyesatkan.
Tak terima dituduh tukang fitnah, melalui akun X nya, Roy Suryo justru berbalik akan menempuh jalur hukum atasa tuduhan kepada dirinya.
"Kita tunggu saja langkah Tim Hukum untuk mengkaji & memproses pernyataan Ketua KPU yang sangat tidak berdasar ini," ujar Roy Suryo.
Akun X @logikapolitikid turut memberikan komentarnya terkait akan dilaporkannya Roy Suryo ke Polisi.
"Diabetes Kermit Sukro biasanya langsung kambuh kalau sudah berurusan dengan Hukum," ucapnya.
"Roy Suryo Bakal Dipolisikan Buntut Tudingan Tiga Mikrofon Gibran," imbuhnya.
Pada debat Cawapres lalu, tak hanya Gibran yang menggunakan 3 mic. Mahfud MD dan Cak Imin juga menggunakan mic dengan jumlah yang sama. (*)
Sumber: kilat
Foto: Roy Suryo soroti mic Gibran Rakabuming saat debat cawapres (Kolase YouTube tvOneNews dan Twitter @KRMTRoySuryo1)