Menjamurnya aktivitas tambang ilegal dinilai akibat banyaknya keterlibatan oknum aparat dan politisi yang jadi penyokong atau beking.
Hal itu disampaikan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Letjen (Purn) Bambang Suswantono melalui keterangannya, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Bahkan, tanpa adanya beking dari oknum tertentu para penambang ilegal tak akan berani melakukan penggalian di lapangan.
"Setelah dijajaki di lapangan, mereka (penambang ilegal) punya beking aparat. kalau tidak ada aparat, dia tidak akan berani," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan untuk memberantas keterlibatan beking pihaknya tengah merampungkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan ilegal.
Satgas tersebut bernaung di bawah Kementerian Polhukam yang di dalamnya bakal menggandeng lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
"Kami sengaja melibatkan beberapa teman-teman kita dari TNI, Polri, Kejaksaan dan sebagainya. Dibutuhkan suatu operasi yang gabungan," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng.
Menurutnya selain oknum aparat, tambang ilegal juga disinyalir disokong oleh oknum politisi.
"Maraknya tambang ilegal karena adanya beking. Bisa politisi, bisa tentara, bisa polisi. Sekarang ini ada orang melakukan tambang ilegal diawasi oleh aparat. Biasanya pencuri ditangkap, ini justru diawasi," ungkapnya.
Abrar menjelaskan kehadiran beking membuat langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi tebang pilih.
Dampak tersebut dapat merugikan negara maupun para investor akibat menjamurnya pertambangan ilegal dengan bekingan oknum tertentu.
Kasus penambangan ilegal kerap terjadi di area yang sudah ada pemiliknya, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kalau lawan dihajar kalau teman dirangkul meskipun dia sama-sama ilegal. Justru tambang yang sudah punya izin diganggu. Ada perusahaan tambang nikel yang sudah jadi PSN dan ada smelter, wilayahnya digasak oleh penambang-penambang ilegal,” tuturnya.
Sumber: tvone.