Transaksi janggal yang mengalir ke salah satu bendahara partai politik (parpol), direspon Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, dengan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).
Dia menegaskan, transaksi uang keluar masuk di rekening bendahara parpol yang diinformasikan sebesar ratusan miliar rupiah seharusnya dilacak sumber keuangannya.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menduga ada sesuatu yang janggal apabila ada transaksi keluar dan masuknya di rekening seseorang dalam jumlah yang besar.
"Kalau itu pencucian uang, ya ditangkap," demikian Mahfud menambahkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh data transaksi janggal yang diberikan PPATK.
Anggota KPU RI, Idham Holik telah menyampaikan, dari data PPATK itu disampaikan temuan transaksi uang keluar dan masuk dari rekening bendahara parpol senilai ratusan miliar rupiah, pada periode April hingga Oktober 2023.
Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD/Net