Satreksrim Polres Madiun berhasil menangkap dua dari 3 pelaku komplotan pencuri yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Ironisnya, salah satu pelaku pencurian adalah oknum caleg asal Kabupaten Madiun, yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. Pelaku adalah ADK dan BP.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengatakan, pelaku ADK merupakan oknum caleg. Dia juga sedang menyelidiki, apakah aksinya tersebut dilakukan karena untuk membiayainya maju sebagai caleg di 2024.
“Tersangka ADK berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku BP berperan sebagai eksekutor. Mereka merupakan pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan toko yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polres Madiun,”ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Selain di Kabupaten Madiun, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah kota seperti Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Kabupaten Nganjuk.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Madiun, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kini masih berstatus buron,”terangnya.
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan BP di sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo pada terekam CCTV.
Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp40 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan oknum calon legislatif.
Sumber: okezone
Foto: Dua Pelaku Pencurian/Foto: MNC Media