Aksi Bazar Sembako Murah yang digelar salah satu tim kampanye paslon di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, berujung polemik. Pasalnya, dalam acara tersebut, ribuan warga diminta menyerahkan fotocopy KTP oleh Panitia Penyelenggara.
Panitia berdalih, fotocopy KTP tersebut sebagai syarat bagi warga untuk mengikuti serangkaian kegiatan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, termasuk bisa mengikuti Bazar Sembako Murah yang dilaksanakan pada Minggu kemarin (17/12).
Salah satu warga Desa Kertawangi, Citra Sifa Diniati menyebutkan, dirinya telah dimintai fotocopy KTP untuk ditukar dengan kupon sembako. Bahkan, dengan menyerahkan fotocopy KTP, dirinya pun bisa mengikuti kegiatan kampanye Ganjar-Mahfud lainnya seperti Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lapangan Desa Kertawangi.
"Jadi setelah ngasihin KTP itu dikasih kaos gambar Ganjar-Mahfud yang ada tulisan 'Gerak Cepat Untuk Indonesia Lebih Baik' sama kupon untuk sembako," ucap Citra saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Senin (18/12).
"Enggak tahu untuk apa, tapi katanya syarat buat dapat kupon harus ngasihin fotocopy KTP," imbuhnya.
Sementara itu, warga lain yang enggan menyebutkan namanya menambahkan, dirinya hanya ikut warga lainnya menyerahkan fotocopy KTP agar mendapatkan kupon sembako murah berupa beras dan minyak goreng.
"Jadi karena yang lain ngasih fotocopy KTP, ya, saya juga ngasihin juga biar dapat sembako murah," ujarnya.
Kendati demikian, dia menerangkan, untuk mendapatkan kupon sembako murah seharusnya tidak perlu menyerahkan fotocopy KTP tetapi cukup memperlihatkan KTP aslinya saja.
"Ya kan, kalau ragu kita ini warga Kertawangi kan cukup dilihat aja KTP-nya, enggak harus ngasihin fotocopy KTP untuk ditukar kupon," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menjelaskan, KTP merupakan hak privat warga. Namun sebelum masa kampanye hal-hal seperti itu sudah banyak terjadi.
"Kami intinya mengimbau, kemarin kami bertemu dengan beberapa Liaison Officer (LO) partai politik (Parpol) terkait masalah tersebut. Tapi (dengan fotocopy KTP) mereka berdalih ingin tepat sasaran dalam pelaksanaan Bazar," kata Riza saat ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Senin (18/12).
Ditegaskan Riza, pemberian fotocopy KTP untuk ditukar kupon bazar tidak masuk untuk pelanggaran kecuali untuk doorprize karena menjanjikan, mengiming-imingi uang, atau materi lainnya.
"Kembali lagi, karena KTP itu bersifat privat tapi mereka butuh (sembako murah) pasti ngasih. Susah. Tidak termasuk pelanggaran tapi kalau ada kasus, kita kaji," tandasnya.
Adapun kegiatan bakti sosial gerak jalan sehat, senam bersama, dan bazar sembako murah diinisiasi Kawan Juang GP Jawa Barat (Jabar) bersama DPC PDIP KBB.
Sumber: rmol
Foto: Bazar sembako murah dan pemberian bahan kampanye yang ditukar fotocopy KTP terjadi di Kertawangi, Kecamatan Cisarua, KBB/RMOLJabar