Bela TNI, Netizen Minta Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tidak Dihukum -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bela TNI, Netizen Minta Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tidak Dihukum

Senin, 01 Januari 2024 | Januari 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-01T10:05:38Z

Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kini menjadi perbincangan netizen di media sosial X alias Twitter. Ada yang membela, dan ada yang mengkritik aksi penganiayaan tersebut.

Salah satu yang membela tindakan penganiayaan oleh oknum anggota TNI tersebut disampaikan oleh akun pegiat media sosial Rudi Valinka, @Kurawa.

"Kepada yang terhormat bapak Panglima TNI @Puspen_TNI @tni_ad. Kami berharap agar prajurit bapak tidak dihukum karena sudah menjalankan tugas dan kewibawaan Tentara dengan sangat baik," tulisnya seperti dikutip, Senin (1/1).

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison sebelumnya menceritakan aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang sedang bermain voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong.

Disebutkan, bahwa mereka memainkan gasnya, sehingga menimbulkan suara bising saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Sejumlah anggota TNI yang kesal lalu menegur para pengendara. Karena tak diindahkan, maka aksi pemukulan langsung dilakukan.

"Sudah sangat pantas mereka yang provokasi ini mendapat hukuman yang setimpal,” sambung Rudi Valinka dalam cuitannya.

Dalam postingan lainnya, Rudi turut mengomentari akun @bentangnegeri yang memposting video yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan "2024 Ganjar-Mahfud untuk Indonesia" sedang menggeber-geber kendaraan motornya.

"Suaranya bagus," komentarnya dipostingan @bentangnegeri.

Sebanyak 15 prajurit TNI kini ditahan buntut dugaan penganiayaan tersebut. Penahanan tersebut atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.

TNI AD menyebutkan, ada tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali, yakni Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
×
Berita Terbaru Update
close