Berbahaya! Semua Warga Indonesia Dilarang Keras Pilih Sosok Ini di Pemilu 2024, Bikin Bangsa Bisa Babak Belur... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berbahaya! Semua Warga Indonesia Dilarang Keras Pilih Sosok Ini di Pemilu 2024, Bikin Bangsa Bisa Babak Belur...

Jumat, 05 Januari 2024 | Januari 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T12:06:37Z

Semua warga Indonesia diminta untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menanggapi beberapa nama mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi.

"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," tegasnya.

Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, dia menyebutkan tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal.

Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.

Di samping itu, Boyamin menilai banyak orang merasa tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah.

Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.

"Buat kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota. Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.

Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Sumber: tvonenews
Foto: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Sumber : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
×
Berita Terbaru Update
close